MASOHI, GLOBALMALUKU.ID — Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalat, kebutuhan melakukan evaluasi terhadap kinerja birokrasi kembali menjadi perhatian.
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah melakukan pembenahan, termasuk kemungkinan melakukan perombakan terhadap jajaran birokrasi apabila ditemukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.
Dukungan tersebut dinilai penting di tengah tuntutan masyarakat agar pemerintahan Ozan-Mario mampu mewujudkan agenda “Malteng Bangkit” bukan hanya sebagai slogan politik, tetapi melalui perbaikan nyata dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Evaluasi birokrasi menjadi semakin relevan karena kualitas pelayanan publik merupakan salah satu indikator yang secara langsung dirasakan masyarakat.
Sebelumnya, kritik terhadap pelayanan publik di Maluku Tengah juga disampaikan sejumlah elemen masyarakat. KAMMI Malteng, misalnya, pada Januari 2026 menilai pemerintah daerah perlu melakukan reformasi birokrasi, termasuk evaluasi terhadap OPD yang dinilai tidak maksimal menjalankan fungsi pelayanan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintahan Ozan-Mario untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja berdasarkan target, kompetensi dan kebutuhan masyarakat.
Evaluasi Bukan Sekadar Mutasi
Perombakan birokrasi, jika dilakukan, diharapkan tidak sekadar menjadi agenda pergantian pejabat.
Evaluasi harus didasarkan pada kinerja, kompetensi, integritas, pencapaian target serta kemampuan masing-masing pimpinan OPD menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program konkret.
Dengan pendekatan tersebut, birokrasi diharapkan semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, efektif serta responsif.
Ketua DPRD Malteng juga menilai pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja mengikuti dinamika pembangunan dan karakter geografis Maluku Tengah sebagai daerah kepulauan.
Sebab, persoalan pelayanan masyarakat tidak hanya berada di pusat pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah di Masohi, tetapi juga tersebar di berbagai kecamatan dan wilayah kepulauan.
Publik Menunggu Perubahan
Memasuki tahun kedua pemerintahan Ozan-Mario, ekspektasi masyarakat terhadap perubahan tentu semakin besar.
Program pembangunan harus diikuti dengan pembenahan internal pemerintahan agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan secara efektif oleh seluruh OPD.
DPRD sebagai lembaga pengawasan memiliki posisi penting untuk memastikan proses evaluasi birokrasi dilakukan secara objektif dan tidak didasarkan pada kepentingan politik maupun hubungan personal.
Apabila terdapat pejabat yang berhasil mencapai target, maka kinerjanya patut dipertahankan dan diperkuat. Sebaliknya, pejabat yang tidak mampu memenuhi target pelayanan publik perlu dievaluasi secara serius.
Langkah tersebut sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi yang menempatkan kualitas pelayanan masyarakat sebagai salah satu ukuran utama keberhasilan pemerintahan.
Karena itu, dukungan Ketua DPRD terhadap evaluasi dan kemungkinan perombakan birokrasi menjadi sinyal bahwa memasuki tahun kedua kepemimpinan Ozan-Mario, kinerja aparatur akan menjadi salah satu ujian penting pemerintahan Malteng.
Masyarakat kini menunggu bukti. Apakah evaluasi birokrasi benar-benar menghasilkan perubahan di tingkat pelayanan, atau hanya berhenti pada pergantian jabatan.
Sebab bagi masyarakat, ukuran sederhana keberhasilan pemerintahan bukan sekadar siapa yang menduduki kursi kepala OPD, melainkan seberapa cepat pemerintah hadir ketika rakyat membutuhkan pelayanan.






































