JAKARTA – Polemik mengenai lokasi dan pihak yang akan menjadi penanggung jawab serta pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027 hingga kini belum menemui keputusan final.
Dewan Pers menegaskan, sampai Rabu malam, 2 September 2026, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan HPN 2027.
Penegasan itu disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah lembaga tersebut menggelar pertemuan dengan delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu siang. Dalam pertemuan itu, PWI memaparkan kesiapan sekaligus pandangannya terkait penyelenggaraan HPN 2027.
Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menegaskan pertemuan dengan PWI belum merupakan forum untuk menetapkan keputusan akhir.
Menurutnya, Dewan Pers masih harus mendengarkan pandangan seluruh konstituen Dewan Pers sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno.
“Pertemuan tadi siang itu dimaksudkan untuk mendengarkan pandangan dari PWI soal aspirasi konstituen Dewan Pers yang lain. Sebab, PWI tidak datang dalam pertemuan membahas soal HPN ini sebelumnya,” ujar Abdul Manan.
Ia menjelaskan, PWI masih berpandangan bahwa organisasi tersebut memiliki keterkaitan historis dengan HPN dan karena itu berhak menjadi penanggung jawab serta penyelenggara. Namun, dalam pelaksanaannya PWI menyatakan akan melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya.
Namun, menurut Abdul Manan, persoalan mendasar justru terletak pada posisi HPN sebagai momentum bersama seluruh komunitas pers Indonesia.
“Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan,” tegasnya.
Abdul Manan menilai, jika HPN merupakan perayaan seluruh komunitas pers, maka penanggung jawabnya idealnya merupakan lembaga yang memiliki otoritas lebih luas di bidang pers.
“Karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggung jawab seharusnya bukan organisasi wartawan, tetapi lembaga yang punya otoritas lebih besar di bidang pers atau yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, yaitu Dewan Pers,” katanya.
Praktik HPN Dinilai Perlu Dievaluasi
Abdul Manan mengakui, keinginan PWI untuk mempertahankan pola penyelenggaraan HPN seperti yang telah berlangsung selama ini dapat dipahami karena faktor sejarah.
Namun, di sisi lain, sejumlah konstituen Dewan Pers menginginkan adanya perubahan karena pelaksanaan HPN selama ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kepentingan seluruh komunitas pers.
“Selama ini agenda HPN lebih banyak diisi oleh agenda satu organisasi wartawan dan ini menimbulkan keengganan konstituen Dewan Pers lainnya untuk terlibat memperingati HPN,” jelasnya.
Ia menyadari perubahan terhadap tradisi yang telah berlangsung puluhan tahun bukan perkara mudah. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan terus-menerus karena berpotensi mengurangi makna HPN sebagai hari bersama seluruh insan pers Indonesia.
Terkait Keputusan Presiden (Keppres) mengenai HPN, Abdul Manan juga menilai regulasi tersebut perlu dilihat secara utuh.
Menurut dia, Keppres HPN pada dasarnya menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, tetapi tidak secara eksplisit memberikan mandat kepada organisasi tertentu untuk menjadi pelaksana HPN.
Karena itu, salah satu alternatif yang muncul adalah melakukan revisi terhadap Keppres HPN.
“Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggung jawab atau penyelenggara HPN,” ujarnya.
Ia menambahkan, revisi regulasi dapat menjadi salah satu opsi apabila tidak ditemukan titik temu yang dapat diterima seluruh konstituen.
Dewan Pers Segera Libatkan Seluruh Konstituen
Abdul Manan menegaskan, setelah mendengarkan pandangan PWI, Dewan Pers selanjutnya akan menggelar pembahasan bersama konstituen lainnya.
“Selanjutnya Dewan Pers akan bertemu dengan konstituen Dewan Pers lainnya membahas soal ini,” katanya.
Beberapa opsi, kata dia, masih terbuka. Di antaranya mempertahankan praktik HPN seperti selama ini, membuat format peringatan yang melibatkan seluruh konstituen, atau mengambil pilihan lain yang dinilai paling tepat.
Keputusan final nantinya akan ditentukan melalui rapat pleno Dewan Pers.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan Dewan Pers, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini,” tegas Abdul Manan.
Penegasan serupa disampaikan anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.
Anggota Dewan Pers Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si., juga memastikan belum ada organisasi yang ditetapkan sebagai pelaksana HPN 2027.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan pertemuan dengan PWI baru sebatas mendengarkan paparan.
“Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen,” jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam.
AMSI: Tunggu Forum Bersama
Belum adanya keputusan Dewan Pers juga ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang.
Dalam komunikasi dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, Wahyu menyampaikan bahwa Dewan Pers dan seluruh konstituen belum kembali menggelar rapat bersama untuk menetapkan lokasi maupun pelaksana HPN 2027.
“Belum ada rapat lagi bang. Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut,” ujar Wahyu.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa proses penentuan HPN 2027 masih berada dalam tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan bersama.
SMSI Usulkan Jakarta
Di tengah proses tersebut, SMSI mengambil sikap dengan menggelar rapat pleno di kantor pusat SMSI, Jakarta, Rabu malam.
Dalam rapat itu, SMSI membahas perkembangan penyelenggaraan HPN 2027 dan mengusulkan kepada Dewan Pers agar Jakarta menjadi lokasi pelaksanaan HPN 2027.
Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, meminta seluruh jajaran SMSI di pusat maupun daerah untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI, saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran hoaks dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers,” ujarnya.
Sikap tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya informasi yang dapat memperkeruh proses pembahasan HPN 2027.
Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai kemungkinan usulan SMSI agar HPN 2027 digelar di Jakarta, Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menyatakan dukungannya.
“AMSI siap dukung SMSI,” ujarnya singkat.
Dukungan tersebut membuka ruang bagi adanya sinergi antarkonstituen Dewan Pers dalam mendorong format penyelenggaraan HPN yang lebih inklusif.
Dengan demikian, hingga Rabu malam, 2 September 2026, belum ada keputusan resmi Dewan Pers mengenai lokasi HPN 2027 maupun organisasi yang ditetapkan sebagai penanggung jawab dan pelaksana.
Tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama seluruh konstituen Dewan Pers. Forum tersebut akan menjadi penentu penting untuk memastikan HPN 2027 tidak hanya menjadi agenda satu organisasi, melainkan benar-benar menjadi momentum bersama seluruh komunitas pers Indonesia.
Sementara usulan SMSI agar Jakarta menjadi lokasi HPN 2027 kini telah mendapat dukungan dari AMSI.
Keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pers melalui mekanisme rapat bersama seluruh konstituen dan selanjutnya diputuskan dalam rapat pleno.




































