Home / Berita

Jumat, 4 September 2026 - 07:34 WIB

DPRD-Pemda Malteng Sepakat Naikkan Penghasilan PPPK Paruh Waktu Jadi Rp2,5 Juta

MALTENG, GLOBALMALUKU.ID – Angin segar akhirnya datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Maluku Tengah. Setelah berbulan-bulan menerima penghasilan yang berbeda-beda, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kini menyepakati rancangan penyetaraan penghasilan mereka menjadi Rp2,5 juta per bulan.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis, 3 September 2026.

Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, membenarkan adanya kesepakatan tersebut dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Haurissa, pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk merancang penghasilan PPPK Paruh Waktu pada angka Rp2,5 juta.

“Disepakati untuk dirancang gaji Rp2,5 juta untuk tenaga P3K paruh waktu,” kata Haurissa.

Kebijakan ini menjadi penting karena sejak mulai bertugas pada Januari 2026, penghasilan PPPK Paruh Waktu di Maluku Tengah belum seragam. Mereka yang ditempatkan pada sejumlah OPD disebut menerima sekitar Rp1,2 juta per bulan.

Sementara PPPK yang bertugas di Puskesmas menerima sekitar Rp500 ribu. Adapun tenaga guru dan kependidikan selama ini menggunakan sumber pembiayaan dari dana BOS dengan besaran yang bervariasi.

Bukan Sekadar Naik Gaji, Kekurangan Pembayaran Akan Dihitung

Haurissa menjelaskan, rencana penyetaraan menjadi Rp2,5 juta tidak berarti pembayaran yang sudah diterima sebelumnya akan diabaikan.

Baca Juga  Mozes Minta Kejari SBB Periksa Umayya Alias Maya Tentang Uang Makan Minum DPRD

Pemerintah daerah akan melakukan penghitungan terhadap pembayaran yang telah diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu. Selisih kekurangannya kemudian akan diperhitungkan dalam skema penyesuaian.

“Yang sudah dibayar Rp1.250.000 itu, mereka dapat dia pun kurang lebih itu, akres (kekurangannya),” jelasnya.

Dengan mekanisme tersebut, PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya menerima penghasilan di bawah Rp2,5 juta berpeluang memperoleh tambahan untuk menutup selisih pembayaran pada bulan-bulan sebelumnya.

“Jadi tambah-tambah satu, dua, untuk beberapa bulan yang kemarin begitu. Dapat tambahan. Jadi total itu untuk tenaga P3K sudah Rp2.500.000,” ujarnya.

Seribu Lebih PPPK Ditargetkan Mendapat Besaran yang Sama

DPRD menegaskan bahwa semangat utama kebijakan ini adalah menghilangkan kesenjangan penghasilan PPPK Paruh Waktu berdasarkan tempat penugasan.

“Disetarakan itu semua paruh waktu, seribu lebih itu mendapatkan Rp2.500.000,” tegas Haurissa.

Namun demikian, kebijakan tersebut tetap harus memperhitungkan kemampuan fiskal daerah. Salah satu ruang fiskal yang menjadi pertimbangan adalah tambahan transfer dari pemerintah pusat.

Maluku Tengah pada 2026 memperoleh tambahan DAU sekitar Rp60 miliar. KPPN Masohi sebelumnya menyebut tambahan DAU tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan penggunaannya mengacu pada ketentuan umum DAU, dengan belanja wajib, termasuk gaji ASN, menjadi prioritas.

Baca Juga  Yayasan Samaritan Buka Peluang Pendidikan dan Pembinaan Sepak Bola bagi Anak-Anak Seram

Selain itu, Maluku Tengah juga memperoleh tambahan sekitar Rp8 miliar dari penyaluran kurang bayar tahun 2024.

Masuk APBD Perubahan

Haurissa menegaskan, kesepakatan politik anggaran tersebut belum berarti pembayaran otomatis dilakukan saat ini. Rencana tersebut masih harus dituangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Nanti kita rancang masuk di perencanaannya di APBD perubahan,” ungkapnya.

Artinya, perjuangan PPPK Paruh Waktu kini memasuki tahap penting berikutnya: memastikan kesepakatan tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran dan kemudian direalisasikan.

Ketua DPRD Maluku Tengah juga memberikan apresiasi kepada Bupati Maluku Tengah, jajaran pemerintah daerah dan TAPD yang telah membuka ruang pembahasan mengenai peningkatan penghasilan PPPK Paruh Waktu.

Bagi lebih dari seribu PPPK Paruh Waktu yang selama ini menerima penghasilan dengan nominal berbeda-beda, angka Rp2,5 juta kini menjadi harapan baru.

Namun, publik dan para PPPK tentu masih menunggu satu hal: kapan kesepakatan tersebut benar-benar masuk dalam APBD Perubahan dan mulai dirasakan dalam pembayaran?

Sebab, bagi mereka, kesepakatan di meja pembahasan bukanlah tujuan akhir. Yang ditunggu adalah realisasi.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Expo 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp320 Juta, Tamaela Gagas Baileo Rakyat

Berita

Adventure Race of Amboina “Soya for Ambon” Resmi Dibuka, Wali Kota Ajak Generasi Muda Jaga Alam

Berita

HPN 2027 Belum Diputuskan, Dewan Pers Buka Ruang untuk Semua Konstituen

Berita

Jelang HUT Ambon ke-451, DPRD Expo Jadi Panggung Ekonomi Rakyat

Berita

Zulhas Buka Jalan Kolaborasi dengan Unpatti, Potensi Laut Maluku Dibidik Jadi Kekuatan Pangan Nasional

Berita

Maluku Jadi Prioritas Kampung Nelayan, Pemerintah Bidik Kesejahteraan Pesisir Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

DPRD Maluku Tengah Tutup Masa Sidang II, Sejumlah Agenda Strategis Berhasil Dituntaskan

Berita

Pemkot Ambon dan UKIM Perbarui MoU, Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Daerah