GlobalMaluku.ID,Ambon-Penjabat (PJ)Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan seluruh OPD lingkup Pemkot Ambon, gelar kegiatan Wajar Pemerintah kota Ambon, demi mendengar Aspirasi masyarakat ,yang bermpat di Balai Negeri, Negeri Tawiri Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (28/12/23).
Dalam sambutannya Pj Walikota Ambon menyampaikan, banyak sekali persoalan yang ada di Negeri Tawiri ini, salah satunya yaitu permasalahan soal Raja Definitif di Negeri Tawiri.
Ia mengatakan menyelesaikan masalah ini sepenuhnya bergantung pada masyarakat Negeri adat. Pemerintah kota hanya akan memfasilitasi dan tidak akan mencampuri urusan adat masyarakat, tekannya.
Lanjutnya, Badan Saniri Negeri memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan Raja Definitif. Jika telah tercapai kesepakatan antara tiga mata rumah, maka proses dapat dilanjutkan. Namun, jika masih terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah mata rumah yang harus dipilih, proses juga tetap dapat dilakukan. Pemerintah kota akan memiliki kewenangan untuk memutuskan siapa yang benar sebagai mata rumah atau marga-marga di Negeri.
“Pemerintah kota tidak merasa dirugikan jika belum ada Raja Definitif, namun yang dirugikan adalah masyarakat adat itu sendiri. Pemerintah tetap dapat menugaskan dalam jangka waktu yang panjang, asalkan penyelenggaraan pemerintahan Negeri tetap berjalan. Namun, yang diharapkan adalah adanya kesepakatan dari masyarakat untuk menghadirkan Raja Definitif,”ungkap Wattimena.
Tambahkannya,jika tidak ada kesepakatan yang tercapai, Negeri adat tersebut mungkin tidak akan diakui sebagai Negeri adat di tingkat pusat, dan bisa saja dikembalikan menjadi Desa, paparnya.

































