Home / Berita

Senin, 29 Januari 2024 - 04:24 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Antara Bus Peziarah dengan Truk di Jalan Raya Pantura, Gresik

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dengan truk tronton yang terjadi di Jalan Raya Pantura, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (27/01/2024).

Seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang
Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. “Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar
maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban
dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.

Baca Juga  POLRI OMB Salawaku 2024, Polda Maluku Kerahkan Anjing Pelacak

Dewi mengatakan, santunan tersebut adalah bentuk perlindungan dasar yang
merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran
Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya
agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

“Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan memastikan kelaikan kendaraan sebelum
digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuh Dewi.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Dari 9 Fraksi DPRD Kota Ambon

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu, terjadi saat kendaraan bus Nopol AB 7072 KN melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Saat melintas di tempat kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga
oleng ke kanan melebihi marka as jalan tengah dan menabrak dump truk tronton dari arah sebaliknya. Akibat musibah itu, 5 orang meninggal dunia dan 10 orang luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat dan telah mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Share :

Baca Juga

Berita

Kejagung Sosialisasikan LPSE Versi 6 dan Pengelolaan BMN di Maluku, Kajati Tekankan Tertib Administrasi

Berita

Rektor Unpatti Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, DPRD Maluku Mulai Soroti Ruang Fiskal Daerah

Berita

Dubes Selandia Baru Kunjungi Unpatti, Perkuat Kolaborasi Energi Bersih dan Terbarukan di Maluku

Berita

DPRD Maluku Minta Nilai Pinjaman PT SMI Diperjelas, Penggunaan Dana Harus Transparan

Berita

Unpatti Dukung Penguatan Energi Terbarukan Maluku, Prof Dominggus Hadiri Kick Off NZMATES Phase 2

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkot Ambon Tekan Defisit hingga Rp205,4 Miliar

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan