Home / Berita

Senin, 15 Juli 2024 - 22:44 WIB

Kaya,Ingatkan ASN Tak Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

GlobalMaluku.ID,Ambon-Penjabat (Pj) Walikota Ambon Boy.M. Kaya mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota setempat agar tidak nongkrong di Warung Kopi saat jam kerja.

Hal itu disampaikan kaya menyikapi adanya sejumlah ASN yang dijaring Satpol PP saat razia yang digelar, minggu kemarin. Untuk itu, ke depannya ia tak lagi menginginkan adanya ASN yang keluyuran saat jam kerja.

Saya sampaikan kepada ASN untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik. Jangan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Kalau waktunya kerja ya kerja, kalau sudah bukan jam kerja ya silahkan,” ujarnya,kepada Sentral Politik senin( 15/7/2024)

Jadi saya ingatkan sekali lagi, kalau jam kerja ya kerja lah, jangan malah nongkrong-nongkrong di Warung kopi,” tegasnya.

Baca Juga  Kaya, Stok Tarpal Habis :Pemkot Sementara Lakukan Pengadaan

” Pemerintah Kota Ambon tidak melarang bapak ibu untuk ada di rumah kopi dan rumah makan tempat apapun, untuk belanja tapi lakukanlah itu ketika di luar jam kerja, karena kan analoginya orang jam kerja ya harus ada di tempat kerja bukan di luar itu berarti tidak disiplin.

Kata dia.” Saya selalu bilang disiplin menjadi indikator penting untuk kita bisa bekerja maju,sehingga kita mempunyai progres kerja ,kinerja bisa maju, karena dasar dari semua itu salah satunya juga soal disiplin .nah itu yang mau ditegakkan di pemerintah kota ini.

Nantinya, kata Boy bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Janji Segera Tuntaskan Perizinan, Dewan Apresiasi PT Miranti

Kalau masih bandel juga, kita sampaikan bahwa akan ada sanksi. Kita ini ASN pelayan masyarakat. Kalau nongkrong di warung kopi dam lain sebagainya,saat jam kerja, bagaimana mau melayani masyarakat

“Oleh karena itu, mungkin pertama kita lakukan adalah terteguran lisan dulu. tapi kemudian kalau masih terulang lagi maka teguran tertulis dan seterusnya bisa sampai pernyataan tidak puas.Itulah bentuk-bentuk hukuman disiplin ringannya, tapi kalau memang terus akan meningkat maka terulang kembali berarti orangnya ini kalau menurut saya mereka punya kelainan,” jelasnya.

Kalau sudah di tegur ulang-ulang tapi tidak tidak tobat -tobat dan tidak berubah itukan persoalan, berarti sisi-disiplinnya dan karakternya itu yang perlu dibina dengan lebih spesifikspesifik.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan

Berita

Penyerahan STL GSY Jobel Paso dan Pondok Daud Tepa, Kemenag Maluku Tekankan Tertib Administrasi dan Persaudaraan

Berita

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Berita

16.498 Keluarga di Kepulauan Aru Terima Bantuan Beras, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Berita

Sambutan Hangat di Semarang, Gubernur Maluku Apresiasi Dedikasi LO Jateng Dampingi Kafilah MTQ

Berita

Energizing Maluku 2026: Maluku Mulai Menatap Masa Depan dengan SDM Unggul, Ekonomi Berkelanjutan dan Teknologi AI

Berita

PLN Energi Gas Siapkan Infrastruktur Gas di 11 Kabupaten/Kota Maluku, Serap hingga 1.000 Tenaga Kerja per Unit

Berita

Gubernur Lewerissa Suntik Semangat Kafilah Maluku Jelang MTQ Nasional XXXI di Semarang