GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota Ambon layangkan surat edaran Netralitas ASN, agar tidak terlibat politik praktis serta untuk memantau keamanan dan ketertiban Pilkada Serentak 2024.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengatakan, surat edaran tersebut dilayangkan seiring dengan masa tenang jelang hari pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang
“Ini sudah masuk masa tenang, dan karena itu kami minta semua orang ada dalam masa tenang, Sekaligus, kami meminta mereka memantau keamanan dan ketertiban,”ungkapnya.
Kepada Wartawan di Pattimura Park Kota Ambon,Senin( 25/112024)
Menurutnya,ASN merupakan panutan dilingkungan masing-masing, sehingga mereka memiliki tanggung jawab dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Ada kontak kontak yang bisa mereka hubungi, baik itu di Satpol PP, Bawaslu maupun polres, sehingga mereka bisa hubungi bila ada kejadian menonjol yang ada di lingkungan masing-masing.
Dirinya mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah kota ambon, soal Surat edaran yang di keluarkan terkait Netralitas ASN, itu menjadi perhatian bagi seluruh ASN . Supaya mereka benar-benar netral dalam menjelang Pilkada
Selain itu, kaya menghimbauan kepada para camat dan Lurah, Kepala desa ,Raja, apabila masih terlihat Alat Peraga Kampanye (APK) untuk segera dikoordinasikan agar ditertibkan.
“Karena mereka ini yang kami berharap, di lingkungan masing-masing bisa membersihkan alat-alat peraga kampanye, sehingga di masa tenang dan memasuki pilkada di 27 November 2024 ini semua berjalan sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undangundang-undang.

































