Home / Berita

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:48 WIB

Kerjasama Bank Mandiri Dan Keimigrasian Golden Visa Akan Siap Perbuari 2024

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Warga Negara Asing yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023).

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.

“Kerjasama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi pada Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Walikota Ambon Ingatkan ASN Untuk Tidak Nongkrong Di Rumah Kopi Saat Jam Kantor

Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian
nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.

Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa. Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.

“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses
permohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” tutur Silmy

Baca Juga  Gubernur Harap Forum OPD Dukcapil Jawab Permasalahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi Maluku

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Darmawan Junaidi menyebutkan, harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat
meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.

“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik, karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga
mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Silmy.

Share :

Baca Juga

Berita

Dessy Halauw ,Beri Bantuan Ke Korban Kebakaran Di Bentas

Berita

Kunjungi BKSDA Maluku, Wattimena Katakan Hal Ini

Berita

Regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Akan Ditinjau Kembali Untuk Kepentingan Masyarakat Adat.

Berita

KONI Provinsi Maluku Resmi Dilantik, Gubernur Berharap KONI Maluku Segera Bangkit Dari Keterpurukan

Berita

Wakil Menteri PDT Sambut Kunjungan Kerja Bupati SBB

Berita

Proyek “Reboisasi” Diduga Fiktif, Sahertian Harap Lembaga Penyidik Segara Usut

Berita

Buka Pertemuan Reguler KPBP Tuna Provinsi Maluku, Ini Yang Dikatakan Sekda

Berita

Proyek “Reboisasi” Diduga Fiktif, Sahertian Harap Lembaga Penyidik Segara Usut