AMBON–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar kegiatan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebagai upaya memperkuat peran Linmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Kegiatan berlangsung di Marina Hotel Ambon, Selasa (30/12/2025), dibuka oleh Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette.
Pelaksanaan kegiatan itu berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Tujuan utama kegiatan antara lain meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Linmas, memperkuat peran Linmas dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta menegaskan tugas dan fungsi Linmas dengan mengedepankan nilai persaudaraan, toleransi, dan pendekatan persuasif dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat.
Walikota dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekkot Sapulette menegaskan Linmas merupakan kekuatan strategis di tingkat lingkungan karena paling mengenal wilayah dan paling cepat mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Linmas adalah wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap keamanan kota,” katanya.
Menurut Wattimena, tantangan keamanan saat ini semakin kompleks dan tidak bisa hanya dibebankan kepada TNI dan Polri, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya Linmas. Walikota juga meminta anggota Linmas bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan pencegahan dan dialog dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon selaku Dewan Pembina Posyandu, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan Satpol PP, para camat, lurah, kepala pemerintahan negeri, tokoh agama, serta anggota Linmas se-Kota Ambon.


























