JAKARTA-Kasus yang diduga melibatkan Tom Lembong hingga kini masih jadi perbincangan publik luas. Putusan terhadap mantan pejabat publik ini sudah pasti timbulkan pelbagai tanggapan.
Adalah, Alif Basuki, yang juga pegiat antikorupsi sekaligus Koordinator MARAK turut menyoroti dinamika hukum perkara ini. Dikatakannya, setiap putusan pengadilan harus dipandang sebagai produk dari sistem hukum.
Dan tetap berlaku hingga hari ini, karenanya, harus dihormati. Apalagi putusan hukum dihormati.
Namun demi rasa keadilan bagi bersangkutan, maka sudah pasti ada mekanisme lain yang bisa ditempuh.
Bahkan jika dia merasa ada yang tidak benar, maka ada upaya hukum lain bisa ditempuh. “Kita harus percaya pada proses hukum. Supaya berjalan sesuai kaidah dan aturan,” ujar Alif Basuki.
Lebih lanjut, Alif menegaskan, dalam upaya penegakan hukum, yang harus dijunjung adalah prinsip keadilan dan transparansi. Bukan keberpihakan pada personal atau individu tertentu.
“Kita hormati putusan hukum, bukan membela personal. Karena kita sedang berupaya menegakkan hukum dan proses hukum belum selesai,” ingatnya.
Bahkan masih ada tahapan upaya hukum lain bisa ditempuh. Untuk menguji kebenaran materil terkait putusan itu.
MARAK Indonesia kembali menegaskan, agar Kejaksaan RI lebih progresif, dalam menuntaskan perkara ini. Dengan menyeluruh, dan progresif.
Termasuk, membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terkait. “Kami dukung Kejaksaan RI tuntaskan kasus ini seterang-terangnya,” ujarnya.
Dan jika ada keterlibatan pihak lain, pejabat atau menteri lain, maka dia juga patut diperiksa demi transparansi
Intinya semua pihak patut jaga integritas dalam proses hukum ini. Jauh dari intervensi, memastikan keadilan benar ditegakkan untuk rakyat.
Untuk itu, Masyarakat Anti Korupsi (MARAK) melalui Alif Basuki selaku Koordinator,
menyatakan dengan tegas :
MARAK Mendukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong secara terang benderang. Dukung Kejaksaan, tekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam kasus Tom Lembong.
MARAK Indonesia: Kami Percaya Kejaksaan Bisa Usut Kasus Tom Lembong Sampai Tuntas. (AR)


























