Home / Berita

Selasa, 23 April 2024 - 22:50 WIB

MI-BMW Akan Segera Mendapatkan Surat Tugas Dari DPP Partai Demokrat

GlobalMaluku.ID,Ambon- Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah telah memasuki tahapan pengambilan formulir. Sejumlah partai politik telah membuka kesempatan untuk bakal calon kepala daerah mengambil formulir pendaftaran.

Namun ada yang spesial di Partai Demokrat. Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail (MI) – Michael Wattimena (BMW), akan segera mendapat Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat.

Kepastian untuk menerima surat tugas ini diketahui saat keduanya bertemu Sekjen DPP Partai Demokrat dan tim pemilihan Gubernur DPP Partai Demokrat pada Selasa (23/04/2024), di Kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta Pusat.

MI dan BMW diterima langsung Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya yang didampingi Ketua tim pemilihan Gubernur, Andi Malaranggeng, Sekretaris tim pemilihan Gubernur, Herman Khaeron, Ketua Bidang Departemen Politik dan Pemerintahan DPP Demokrat, Umar Arsal.

Baca Juga  Wattimena, Program Wajar Kembali Akan Digelar Jumat Depan

Pertemuan ini diakui BMW kepada media melalui saluran telepon.

“Saya dan Pak MI bertemu Sekjen dan tim pemilihan Gubernur di Kantor DPP Demokrat, Selasa tadi di kantor DPP Demokrat. Kami berbincang 1 jam lebih. Kesimpulan dari pertemuan tadi, DPP Demokrat akan berikan Surat Tugas kepada Pak MI dan saya, untuk maju berpasangam merebut kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku,”terang BMW.

Baca Juga  Polres SBB Akan menggelar KKR,Ini Yang Disampaikan Kapolres AKBP Dennie Andreas Dharmawan

Menurutnya, setelah mendapat Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat, dirinya dan Pak MI akan menuntaskan dukungan minimal 9 kursi, sebagai syarat dukungan minimal 20 persen.

“Setelah mendapatkan minimal 20 persen rekomendasi Parpol lain, maka DPP Partai Demokrat akan memberikan rekomendasi kepada saya dan Pak MI,”ujarnya.

BMW mengakui, hingga saat ini, bisa dipastikan MI-BMW mendapat rekomendasi dari lima parpol yang ada di DPRD Maluku dan ada Di DPR-RI pada pileg 14 Februari 2024 kemarin. Selain itu ada rekomendasi dari 1 partai yang tidak lolos ke DPR RI, namun lolos di DPRD Provinsi Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Anjing Peliharaan Wajib Vaksin dan Tidak Boleh Berkeliaran

Berita

Pemkot Ambon Berlakukan Denda Bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan Mulai Januari 2026

Berita

Wagub Maluku: Pemuda Muhammadiyah Harus Jadi Mitra Strategis Bangun Daerah

Berita

ATRAKSI MA’ATENU DIGELAR SAKRAL DI PELAUW, DISAKSIKAN WAKIL GUBERNUR MALUKU DAN FORKOPIMDA

Berita

Bukan Sekadar Perak: Gubernur Lewerissa Merangkul Harapan Maluku, Mengukir Janji Emas Menuju PON 2028

Berita

Bupati Maluku Tengah dan Istri Hadiri Pagelaran Budaya Ma’atenu Pakapita Matasiri di Negeri Pelauw

Berita

25 Kepala Daerah Ikuti KPPD Lemhanas, Ambon Salah Satunya

Berita

Babinsa Lokki Ajak Warga Jauhi Minuman Keras. Ini Sala Satu Penyebab Konflik