Home / Berita

Rabu, 1 November 2023 - 09:30 WIB

Miris,Dana DAK Dan DAU 2023 Kabupaten SBB Tidak Jalan, Pj Bupati SBB Asik Ngumpul Pundi-Pundi

GlobalMaluku.ID,Piru-DAK merupakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Dana tersebut ditujukan untuk daerah khusus yang terpilih untuk tujuan khusus. Kebutuhan tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur lainnya yang menunjang keperluan publik.

Hal ini di sampaikan oleh Salah satu tokoh pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) Moses Rutumalessy pada media ini, Selasa(31/10/2023).

Dikatakan, Dana Alokasi Khusus dalam penggunaannya, yaitu DAK Fisik dan DAK Non Fisik. DAK Fisik dikhususkan untuk pembangunan fisik daerah sedangkan DAK Non Fisik lebih cenderung digunakan untuk pembangunan selain fisik, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), jelas Rutumalessy.

Menurutnya,Dana Alokasi Khusus bertujuan untuk membantu membiayai kebutuhan khusus daerah. Dana alokasi khusus merupakan dana perimbangan yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Rutumalessy menjelaskan, dalam menjalankan kebijakan Dana Alokasi Khusus, terdapat langkah- langkah yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, Penetapan Program dan Kegiatan, yaitu bahwa program dan kegiatan yang akan didanai dari DAK Fisik merupakan program yang menjadi prioritas nasional dan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah. Kegiatan program merupakan program yang diusulkan oleh Kementerian Teknis yang melalui proses koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Kedua, Penghitungan DAK Fisik. Kegiatan ini dilakukan melalui dua tahap, yaitu penentuan daerah tertentu yang menerima DAK Fisik. Dalam tahap ini daerah yang akan menerima DAK Fisik harus memenuhi kriteria umum, kriteria khusus dan kriteria teknis dan penentuan besaran alokasi DAK Fisik untuk masing-masing daerah, dan Ketiga Pengalokasian DAK Fisik.

Baca Juga  GUBERNUR MI LAKUKAN PEMASANGAN TIANG ALIF & PERESMIAN MASJID AL-MUHAJIRIN DUSUN ORI KAB. MALTENG

Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum(DAU)adalah sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD.

Mirisnya, Pemerintah Kabupaten SBB yang di pimpin oleh Pj Bupati Andi Chandra As’addudin, tidak mampu melihat hal tersebut terkait dengan DAK dan DAU, ujar Tokoh pemuda tersebut.

Baca Juga  Kabag RBP Biro Rena Polda Maluku Berikan Pengarahan Kepada Satgas OMB Salawaku 2024

Jurnalis senior itu juga katakan, Dana DAK Tahun anggaran 2022 yang tidak di transfer oleh Pemerintah Pusat(Pempus) ke daerah,pada dinas PUPR SBB senilai 8 Miliar “Sementara ada proyek yang sudah dikerjakan seperti pembangunan limba di beberapa Desa yang sudah terlanjur di kerjakan, tidak dapat di bayarkan,Sedangkan tidak ada kucuran dana DAK dari Pempus ke daerah.

Dan hal ini terlihat jelas, As’addudin tidak mampu untuk membangun daerah kita yang berjuluk Bumi Saka Mese Nusa ini, pinta Rutumalessy.

Lebih lanjut ia juga katakan, Pj Bupati SBB dan Kepala Dinas PUPR Nasir, harus bertanggungjawab atas keterlambatan permintaan tersebut.Kadis PUPR terlambat buat permintaan dan mirisnya ,Pj Bupati SBB tidak menandatangani permintaan ini.

“Belum lagi di tahun 2023 ,DAU peruntukan senilai 25℅ tidak di transfer Pemerintah Pusat ke daerah,karena mengalami hal yang sama.

Ketidak mampuan dari Pj Bupati SBB untuk melihat dana DAK dan DAU, hingga akhirnya mengakibatkan kan dampak kerugian ke daerah dan terlebih khusus untuk Masyarakat Kabupaten SBB, tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Siloam Hospitals Ambon Bersama PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Media Gathering

Berita

Ini Klarifikasi Kakisina, Terkait Wartawan Di Maki Dengan Kata-Kata Kasar,Yang Diduga Salah Satu Anggota TNI Kodim 1513 /SBB

Berita

Berselisih Dengan Jalur Passo, Laha Dan Hunut, Ini Yang Dikatakan Kadishub Kota Ambon

Berita

Siap Dilantik Sebagai DPRD Kota Ambon, Ini Jenjang Karir Body Rupert Mailuhu

Berita

Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

Berita

Agar Tidak Salah Langkah, Pemkot Ambon Akan Lakukan Konsultasi Dengan BPKP Terkait TPP 3 Bulan

Berita

Lantik Penjabat Kepala Desa Ritabel, Ini Yang Disampaikan DR Alawiyah

Berita

Sebaran Anggota Semakin Masif, IMO-Indonesia Segera Terbentuk di Kalimantan Tengah