Home / Berita

Rabu, 1 November 2023 - 09:30 WIB

Miris,Dana DAK Dan DAU 2023 Kabupaten SBB Tidak Jalan, Pj Bupati SBB Asik Ngumpul Pundi-Pundi

GlobalMaluku.ID,Piru-DAK merupakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Dana tersebut ditujukan untuk daerah khusus yang terpilih untuk tujuan khusus. Kebutuhan tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur lainnya yang menunjang keperluan publik.

Hal ini di sampaikan oleh Salah satu tokoh pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) Moses Rutumalessy pada media ini, Selasa(31/10/2023).

Dikatakan, Dana Alokasi Khusus dalam penggunaannya, yaitu DAK Fisik dan DAK Non Fisik. DAK Fisik dikhususkan untuk pembangunan fisik daerah sedangkan DAK Non Fisik lebih cenderung digunakan untuk pembangunan selain fisik, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), jelas Rutumalessy.

Menurutnya,Dana Alokasi Khusus bertujuan untuk membantu membiayai kebutuhan khusus daerah. Dana alokasi khusus merupakan dana perimbangan yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Rutumalessy menjelaskan, dalam menjalankan kebijakan Dana Alokasi Khusus, terdapat langkah- langkah yang harus dilakukan pemerintah. Pertama, Penetapan Program dan Kegiatan, yaitu bahwa program dan kegiatan yang akan didanai dari DAK Fisik merupakan program yang menjadi prioritas nasional dan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah. Kegiatan program merupakan program yang diusulkan oleh Kementerian Teknis yang melalui proses koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Kedua, Penghitungan DAK Fisik. Kegiatan ini dilakukan melalui dua tahap, yaitu penentuan daerah tertentu yang menerima DAK Fisik. Dalam tahap ini daerah yang akan menerima DAK Fisik harus memenuhi kriteria umum, kriteria khusus dan kriteria teknis dan penentuan besaran alokasi DAK Fisik untuk masing-masing daerah, dan Ketiga Pengalokasian DAK Fisik.

Baca Juga  Kenang Jasa Para Pahlawan ,Kopolres SBB Bersama Jajaran Bersiaran Ke-TMP Neniari

Sedangkan untuk Dana Alokasi Umum(DAU)adalah sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD.

Mirisnya, Pemerintah Kabupaten SBB yang di pimpin oleh Pj Bupati Andi Chandra As’addudin, tidak mampu melihat hal tersebut terkait dengan DAK dan DAU, ujar Tokoh pemuda tersebut.

Baca Juga  Miris,Inovasi Kebablasan ,Andi Chandra As'addudin Bangun Mesjid Di Dalam Kantor Bupati

Jurnalis senior itu juga katakan, Dana DAK Tahun anggaran 2022 yang tidak di transfer oleh Pemerintah Pusat(Pempus) ke daerah,pada dinas PUPR SBB senilai 8 Miliar “Sementara ada proyek yang sudah dikerjakan seperti pembangunan limba di beberapa Desa yang sudah terlanjur di kerjakan, tidak dapat di bayarkan,Sedangkan tidak ada kucuran dana DAK dari Pempus ke daerah.

Dan hal ini terlihat jelas, As’addudin tidak mampu untuk membangun daerah kita yang berjuluk Bumi Saka Mese Nusa ini, pinta Rutumalessy.

Lebih lanjut ia juga katakan, Pj Bupati SBB dan Kepala Dinas PUPR Nasir, harus bertanggungjawab atas keterlambatan permintaan tersebut.Kadis PUPR terlambat buat permintaan dan mirisnya ,Pj Bupati SBB tidak menandatangani permintaan ini.

“Belum lagi di tahun 2023 ,DAU peruntukan senilai 25℅ tidak di transfer Pemerintah Pusat ke daerah,karena mengalami hal yang sama.

Ketidak mampuan dari Pj Bupati SBB untuk melihat dana DAK dan DAU, hingga akhirnya mengakibatkan kan dampak kerugian ke daerah dan terlebih khusus untuk Masyarakat Kabupaten SBB, tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Malteng Percepat Hilirisasi Kelapa dan Pala, Masyarakat Adat Nyatakan Dukungan

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Tiga Pilar Kepemimpinan Saat Buka PKJL AMGPM Dakota

Berita

Sekot Ambon Dorong Percepatan Penetapan Raja Definitif di 7 Negeri

Berita

Sekot Ambon: Nilai-Nilai Pancasila Harus Menjadi Ruh Pelayanan Aparatur Negara

Berita

Wali Kota Ambon Apresiasi Kehadiran Point Coffee Gedhe, Dorong Investasi dan Lapangan Kerja

Berita

Rp38 Miliar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Maluku Disorot, DPRD Minta Data Segera Disinkronkan

Berita

Desy Hallauw: Damkar Hadir di Garis Depan, Warga Harus Dapat Rasa Aman

Berita

Noaf Rumauw Sentil Pelayanan BPJS: “Urus Nyawa Orang, Bukan Sekadar Administrasi”