Home / Berita

Jumat, 22 Desember 2023 - 08:24 WIB

PEMPROV MALUKU RAIH PENGHARGAAN “MENUJU INFORMATIF” PADA MONEV KETERBUKAAN INFORMASI TAHUN 2023

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Sebagai salah satu upaya untuk mengetahui serta meningkatkan Kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), maka Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik, pada Rabu (20/12/2023), berpusat di Hotel Mercure, Jakarta Pusat.

Catatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 ini dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro, yang diikuti oleh Jajaran Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Badan Publik Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga  Kapolres SBB,Momentum Hari Kesaktian Pancasila Sebagai Penyemangat Melayani Masyarakat

Pada kesempatan itu dalam wawancaranya Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Handoko AS, mengucapkan selamat untuk Provinsi Maluku yang sudah naik grade dari tahun sebelumnya Cukup Informatif, dan tahun ini Menuju Informatif.

“Kedepan hal yang pertama yang harus dilakukan adalah pembenahan kelembagaan mulai dari PPID Utama sampai dengan pelaksana, kemudian diberikan pemahaman berupa sosialisasi dan literasinya, karena untuk Maluku masih kurang terhadap pemahaman aspek mendasar di bidang informasi.” Terangnya.

Handoko mengatakan, hal yang perlu dibenahi yakni kelembagaan PPID sekaligus literasi dan sosialisasi untuk perangkat daerah.

Baca Juga  Wali Kota Ambon: Kesiapan Generasi Muda Jadi Kunci Pembangunan Bangsa

“Dari sisi sosialisasi untuk Masyarakat juga perlu dilakukan, tetapi akan lebih bagus jika Kerjasama dengan Komisi Informasi setempat, dan sementara untuk Maluku diperkuat dulu untuk aspek kelembagaan karena itu yang masih kurang sehingga jika bisa dibenahi tahun depan pasti naik grade.” Ungkap Handoko.

Untuk Pemerintah Provinsi Maluku pada Tahun 2023 ini menerima Penghargaan pada Kualifikasi Menuju Informatif untuk Kategori Pemerintah Provinsi, dengan poin 87,03, yang diserahkan secara langsung oleh Komisioner KIP Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin.

Selain Provinsi Maluku, ada 5 Provinsi Lain yang menerima penghargaan serupa yakni, Provinsi Riau, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Banten, dan Kalimantan Selatan.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan

Berita

Penyerahan STL GSY Jobel Paso dan Pondok Daud Tepa, Kemenag Maluku Tekankan Tertib Administrasi dan Persaudaraan

Berita

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Berita

16.498 Keluarga di Kepulauan Aru Terima Bantuan Beras, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Berita

Sambutan Hangat di Semarang, Gubernur Maluku Apresiasi Dedikasi LO Jateng Dampingi Kafilah MTQ

Berita

Energizing Maluku 2026: Maluku Mulai Menatap Masa Depan dengan SDM Unggul, Ekonomi Berkelanjutan dan Teknologi AI

Berita

PLN Energi Gas Siapkan Infrastruktur Gas di 11 Kabupaten/Kota Maluku, Serap hingga 1.000 Tenaga Kerja per Unit

Berita

Gubernur Lewerissa Suntik Semangat Kafilah Maluku Jelang MTQ Nasional XXXI di Semarang