Home / Berita

Selasa, 17 September 2024 - 20:59 WIB

Pj Gubernur Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Provinsi MalukuMasa Jabatan 2024-2029

GlobalMaluku.ID,Ambon-45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku masa Jabatan 2024-2029 mengucapkan Sumpah/Janjinya, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (17/9/2024).

Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku beserta jajaran, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Dewan Pengurus Partai Politik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan berbagai pihak berkepentingan lainnya.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, disampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara, pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

“Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik, hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan,” tambahnya.

Kondisi ini, jelas Mendagri lebih lanjut, tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat, sebagai perpanjangan tangan dari Partai Politik.

“Namun demikian, yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan Partai Politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, dan dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum, serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” terangnya.

Baca Juga  Danrem 151/Binaiya Tinjau Situasi Arus Mudik

Mendagri juga mengajak, para anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya, untuk menekankan kembali bahwasanya, DPRD memiliki tiga fungsi, sebagaimana amanat pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Selanjutnya, Mendagri juga menegaskan, dalam kedudukan DPRD sebagai Mitra Kepala Daerah, yang dipertegas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, dimana pola hubungan kemitraan antara DPRD daengan Kepala Daerah, bersifat checks and balances.

“Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tetap berkesinambungan,” ungkap Mendagri.

Oleh sebab itu, dirinya berharap sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga  Memeriahkan HUT RI dan HUT Provinsi ke-80, Wagub Ajak ASN/Non ASN dan TNI – Polri Kerja Bhakti Massal

Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Mendagri juga berharap agar para anggota dewan, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Tentu, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Sebelum menutup sambutannya, Mendagri atas nama pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.

“Saya juga, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Anggota DPRD Provinsi Masa Jabatan 2019-2024, atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” tutup Mendagri.

Untuk diketahui pelantikan 45 anggota DPRD Provinsi Maluku ini, berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3715 tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku masa jabatan Tahun 2024-2029.

Share :

Baca Juga

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat

Berita

Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026

Berita

BPS Kota Ambon Latih Petugas Sensus Ekonomi 2026, Siapkan Data Berkualitas untuk Ukur Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Ambon: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku