Home / Berita

Kamis, 15 Agustus 2024 - 03:58 WIB

Plh Sekda Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Maluku Tahun 2024, yang berpusat di Hotel Santika Premier Ambon, pada Rabu (14/8/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan tagline, Harmonisasi Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Implementasi Perpres 62 Tahun 2023, dengan Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kemakmuran Masyarakat Maluku.

Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Fransiska Ganggas, Forkopimda Provinsi Maluku, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Pejabat Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, serta para narasumber.

Baca Juga  Pemkot Ambon Tegaskan Makna Natal yang Sejati

Ganggas dalam wawancaranya mengatakan bahwa, rapat ini bertujuan untuk memastikan adanya koordinasi antara semua anggota Gugus Tugas Reforma Agraria, dimana untuk Provinsi Maluku dipimpin oleh Gubernur, hal ini dilakukan dalam rangka memastikan legalisasi aset untuk masyarakat, demi dan untuk pemerataan ekonomi.

Di tempat yang sama Sabirin saat diwawancarai menyampaikan bahwa, saat ini Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, akan saling bersinergi dalam upaya menata ulang kepemilikan tanah.

“Tanah tidak pernah bertambah, tapi orang yang punya tanah bertambah, jika tidak dijaga dengan baik, masa depan anak cucu kita akan terjadi kegaduhan,” tambah Sekda.

Baca Juga  Ajak Kerjasama Pemerintah Desa, Tokoh Agama Dan Masyarakat Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas, Ini Harapan Kapolsek Taniwel

Ia menyampaikan, penataan ini memberikan dampak ekonomi yang cukup besar terutama pada mereka yang tinggal di pelosok, yang tidak punya akses permodalan, karena dengan adanya sertifikat tentunya mereka mempunyai akses untuk permodalan, agar pihak investor bisa berinvestasi.

“Ini titik awal kita, untuk bersinergi, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan ATR/BPN, selaku lembaga vertikal di daerah, semoga ini jalan terbaik untuk menata pertanahan kita di masa depan,” tutup Sabirin.

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Kejari SBT, Kajati Maluku: Jaga Integritas, Itu Mahkota Seorang Jaksa!

Berita

Soal Penataan Pasar Mardika, DPRD Maluku Minta Pemprov Tegas Tapi Humanis

Berita

FEB Unpatti Bedah Ironi Pengangguran Nasional: Kampus Dorong Solusi dari Dunia Pendidikan ke Dunia Kerja

Berita

Disambut Cakalele di Negeri Mosso, Benhur Watubun Kobarkan Semangat Konsolidasi dan Pelestarian Budaya Maluku

Berita

Sekkot Ambon Buka Suara: Konflik Raja Negeri Soya Tak Kunjung Usai, Pemkot Siap Ambil Langkah Tegas

Berita

Sekkot Ambon Tegaskan Lapak Batu Merah Tak Boleh Ganggu Arus Lalu Lintas

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Evaluasi Kinerja untuk Tingkatkan Pelayanan Sosial

Berita

Pemkot Ambon Apresiasi Peraih Kalpataru Lestari, Wawali Kota Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Bernilai