Home / Berita

Jumat, 17 November 2023 - 16:32 WIB

Polda Maluku Sebar DPO Camat Taniwel Timur

GlobalMaluku.ID,Ambon-Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Royke Marthen Madobaafu, Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Maluku.

Lembaran DPO dengan nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023, juga sudah disebar diberbagai daerah di SBB. Seperti di wilayah Polsek Taniwel, Polsek Taniwel Timur, Kantor Camat Taniwel Timur, Desa Maloang, Desa Niniari, Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Pelabuhan Waipirit hingga tempat kediaman DPO dan lain-lain.

“Kita sudah tetapkan tersangka Royke Marthen Madobaafu sebagai DPO. Dan kemarin tanggal 16 November 2023, unit Resmob sudah berangkat untuk menyebar lembaran DPO-nya,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga  Bahas APBD Perubahan,Pemkot Ambon Dan DPRD Sepakati Perubahan APBD Tahun 2023

Selain menyebarkan lembaran DPO, tim Resmob juga melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk aparat kepolisian di wilayah-wilayah tersebut.

“Tim sudah lakukan koordinasi bersama anggota Polsek Taniwel dan Taniwel Timur sekaligus menyerahkan lembaran DPO kepada untuk membantu menemukan tersangka,” katanya.

Selain aparat kepolisian, koordinasi juga dilakukan dengan Sekcam Taniwel Timur Frangki Ahiyate. Termasuk koordinasi dengan Satpol Pp di kantor Bupati SBB.

Baca Juga  Kota Tual Penyumbang Peserta terbanyak pada MTQ XXIX di Saumlaki

Kepada seluruh elemen masyarakat yang mengetahui keberadaan Tersangka agar dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat.

“Kepada tersangka, kami himbau agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik kepada aparat kepolisian,” pintanya.

Tersangka Royke Marthen Madobaafu diduga telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur pada 9 Juli 2022. Kasus ini kemudian baru dilaporkan ke Polda Maluku pada 20 Juli 2023.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus itu berada di Jalan Trans Seram, Gunung Malintang Piru, Kecamatan Seram Barat, tepatnya di sekitar kawasan Gedung DPRD Kabupaten SBB. Tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban dalam mobilnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon dan Dubes Belanda Gelar Nobar Meriah, Ribuan Fans Oranje Padati Lapangan Merdeka

Berita

Maluku Tenggara Genjot Peningkatan SDM, ASN Didorong Tempuh Pendidikan Pascasarjana

Berita

SMSI Bidik HPN 2026, Firdaus Minta Dewan Pers Terapkan Prinsip Keadilan bagi Seluruh Konstituen

Berita

Ambon Bersiap Jadi Lautan Oranye, Dubes Belanda Hadir Nobar Piala Dunia Bersama Warga di Lapangan Merdeka

Berita

Sekolah Laboratorium Unpatti Genap 5 Tahun, Rektor Dorong Lahirnya Generasi Kreatif dan Berdaya Saing Global

Berita

Kejari Malteng Cetak Sejarah, Plea Bargain Pertama di Maluku Disetujui Kejaksaan Agung

Berita

Ambon Perkuat Transisi Energi Berkeadilan, Kolaborasi Internasional Bidik Solusi Sampah dari Akar Masalah

Berita

Mahasiswa Maluku Turun ke Jalan, Ancam Gelombang Perlawanan Besar Jika Ketimpangan Pendidikan Terus Diabaikan