Home / Berita

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:57 WIB

Salah Satu Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Maluku ,Berkasnya Di Kembalikan

GlobalMaluku.ID,AMBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku ,mengembalikan berkas pendaftaran salah satu bakal calon anggota DPD RI atas nama Ali Roho Talaohu akibat ,berkas Talaohu belum lengkap.

Hari ini setelah sampai Pukul 15.30 WIT., ada 2 Bakal Calon Anggota DPD RI Yang Mendaftar kepada Kami yang ke 8 adalah Ali Roho Talaohu,belum melampirkan surat pengunduran diri sebagai Koordinator Regional Program Keluarga Harapan (PKH) Wilayah Maluku-Malut, Papua dan Papua Barat saat melakukan pendaftaran ke KPU Provinsi Maluku,”
Ketua KPU Maluku,”ujar Syamsul Rifan Kubangun saat di Wawancarai awak media usai Pendaftaran.

Sementara sesuai aturan PKPU, mereka yang berstatus sebagai PNS atau pegawai tetap di BUMN, harus memundurkan diri lebih dulu dari status awalnya jika hendak mendaftar sebagai caleg.

Baca Juga  Kapolsek Taniwel Hadiri Jumat Curhat Di Desa Nikulukan.

“Pak Ali Talaohu mendaftar pada Rabu hari ini. Tapi karena ada persyaratan yang kurang, makanya kami kembalikan,” kata Kubangun .

Kata dia, saat ini masih dalam tahapan pemberkasan administrasi. Sehingga bacaleg yang berkasnya dikembalikan saat pendaftaran bisa melengkapinya.

“Perbaikan sama artinya dengan melengkapi berkas.

“Kalau memang sudah lengkap, bisa kembali untuk mendaftar ulang. Asalkan sampai pada waktu yang sudah ditetapkan KPU,” ujarnya.

Kepada Sudara Ali diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas dan kembali mengumpulkannya besok atau kapan pun asalkan tidak lebih dari 14 Mei pukul 23.59 Wit, yang merupakan batas maksimal pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.

Baca Juga  Bupati Apresiasi pelaksanaan Kegiatan Wisata Rohani dan Konser Budaya

lanjut Rifan, sudah delapan bakal calon (balon) anggota DPD RI yang telah mendaftar secara resmi ke KPU Maluku.

Dan dari jumlah tersebut, hanya satu bakal calon yang berkas pendaftarannya dikembalikan, yakni Ali Roho Talaohu.

Sementara berkas Anna Latuconsina, Miratih Dewaningsih, Bisri As-Shidiq Latuconsina, Novita Anakotta, Hasanuddin Rumra, Nono Sampono dan Melkias Frans sudah resmi diterima KPU.

Pendaftaran KPU diawasi oleh Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga persyaratan yang dilampirkan oleh para balon DPD harus benar-benar lengkap.

“Kita upayakan tahapan ini berjalan dengan baik. Kita tidak mau ada temuan Bawaslu dari proses ini.

Share :

Baca Juga

Berita

25 Tahun Imamat Mgr. Zeno Ngutra, Gubernur Maluku Dorong Gereja Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Berita

Harry Far-Far Desak Gubernur Segera Sikapi Polemik Tambang Batuan

Berita

Pemkot Ambon Serahkan Peralatan Kerja kepada 810 Petugas Kebersihan

Berita

HUT ke-81 TNI di Ambon, Gubernur Lewerissa Tegaskan Kekuatan TNI Bersama Rakyat

Berita

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Keuangan bagi Diaspora Indonesia

Berita

Noaf Rumauw Dorong MBD dan KKT Jadi Prioritas Tenaga Kerja Blok Masela

Berita

TP Posyandu Maluku Kunjungi Kepulauan Aru, Dorong Percepatan Transformasi 6 SPM

Berita

AIKO Health Temui Bupati Malteng, Bahas Pemanfaatan AI untuk Perluas Akses Informasi Kesehatan