Home / Berita

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:57 WIB

Salah Satu Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Maluku ,Berkasnya Di Kembalikan

GlobalMaluku.ID,AMBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku ,mengembalikan berkas pendaftaran salah satu bakal calon anggota DPD RI atas nama Ali Roho Talaohu akibat ,berkas Talaohu belum lengkap.

Hari ini setelah sampai Pukul 15.30 WIT., ada 2 Bakal Calon Anggota DPD RI Yang Mendaftar kepada Kami yang ke 8 adalah Ali Roho Talaohu,belum melampirkan surat pengunduran diri sebagai Koordinator Regional Program Keluarga Harapan (PKH) Wilayah Maluku-Malut, Papua dan Papua Barat saat melakukan pendaftaran ke KPU Provinsi Maluku,”
Ketua KPU Maluku,”ujar Syamsul Rifan Kubangun saat di Wawancarai awak media usai Pendaftaran.

Sementara sesuai aturan PKPU, mereka yang berstatus sebagai PNS atau pegawai tetap di BUMN, harus memundurkan diri lebih dulu dari status awalnya jika hendak mendaftar sebagai caleg.

Baca Juga  Sikap Arogan Benhur Disesali Ketua AJI Hal ini Sangat Menciderai Kemerdekaan Pers

“Pak Ali Talaohu mendaftar pada Rabu hari ini. Tapi karena ada persyaratan yang kurang, makanya kami kembalikan,” kata Kubangun .

Kata dia, saat ini masih dalam tahapan pemberkasan administrasi. Sehingga bacaleg yang berkasnya dikembalikan saat pendaftaran bisa melengkapinya.

“Perbaikan sama artinya dengan melengkapi berkas.

“Kalau memang sudah lengkap, bisa kembali untuk mendaftar ulang. Asalkan sampai pada waktu yang sudah ditetapkan KPU,” ujarnya.

Kepada Sudara Ali diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas dan kembali mengumpulkannya besok atau kapan pun asalkan tidak lebih dari 14 Mei pukul 23.59 Wit, yang merupakan batas maksimal pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.

Baca Juga  Dandim 1513 SBB Pimpin Upacara HUT TNI Ke-79

lanjut Rifan, sudah delapan bakal calon (balon) anggota DPD RI yang telah mendaftar secara resmi ke KPU Maluku.

Dan dari jumlah tersebut, hanya satu bakal calon yang berkas pendaftarannya dikembalikan, yakni Ali Roho Talaohu.

Sementara berkas Anna Latuconsina, Miratih Dewaningsih, Bisri As-Shidiq Latuconsina, Novita Anakotta, Hasanuddin Rumra, Nono Sampono dan Melkias Frans sudah resmi diterima KPU.

Pendaftaran KPU diawasi oleh Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga persyaratan yang dilampirkan oleh para balon DPD harus benar-benar lengkap.

“Kita upayakan tahapan ini berjalan dengan baik. Kita tidak mau ada temuan Bawaslu dari proses ini.

Share :

Baca Juga

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Berita

Perkuat Identitas Budaya dan SDM, Wagub Maluku Tekankan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Berita

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul, Jadi Role Model Mutu Pascasarjana di Maluku