GlobalMaluku.ID,Ambon-Kepala Dinas Perkim kota Ambon, Ivon Latuputty,mengatakan bahwa alokasi dana bantuan untuk pembangunan rumah tidak layak huni di Negeri Batumera Kota Ambon sebanyak 25 Rumah,dengan nilai bantuan Rp.20 juta.yang dibiayai oleh anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kota Ambon.
“Sebanyak 25 rumah tidak layak huni di Negeri Batu Merah , Kecamatan Sirimau kota Ambon Tahun ini akan dibangun oleh Pemerintah kita Ambon dalam hal ini Dinas Perubahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kota Ambon,”ungkapkan Kepala Dinas Perkim kota Ambon, Ivon Latuputty kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (03/10/2024)
Selanjutnya Latuputty juga menjelaskan, kalau dari dana APBD kita ada sekitar 30 puluhan rumah yang tersebar pada 4 Kecamatan saja, itupun juga melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Ambon.
Untuk negeri batu merah sendiri dibiayai oleh DAK tepatnya pada proyek pekerjaan yang sementara berjalan saat ini, dibelakang itu ada rumah yang kita perbaiki.
Kalau yang di Batu Merah itu, masuk DAK, tepatnya yang di turun turun Batu Merah sebelah kiri itu ada 25 rumah yang betul betul tidak layak lalu kita perbaiki,” ungkap Latuputty.
Disebutkan, dari 25 rumah itu, ada yang dibongkar total dan ada yang hanya ditingkatkan kualitas saja yaitu renovasi kembali.
Mekanismenya adalah soa kelolah, artinya, nanti uangnya ditransfer ke rekening penerima bantuan ,lalu nanti mereka kerja,kita tinggal mengawasi saja .
“Perencanaan,bentuk rumah ,Spek itu dari Kami dan nanti mereka bangun sesuai dengan konsep yang sudah kita rancang, biaya per rumah sebesar Rp.20 juta per unit termasuk harga tukang, uangnya akan langsung masuk ke rekening penerimaan

































