Home / Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 07:09 WIB

Sebanyak 39 Desa Dan Negeri Kelurahan Di Kota Ambon Telah Membentuk Koperasi Merah Putih

AMBON- Sebanyak 39 Desa/ Negeri/Kelurahan di Kota Ambon telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas(Kadis) Koperasi ,Vebyana Siegers pada awak media kemarin di Ambon(1/6/2025).

Menurut Plt. Kadis Koperasi Kota Ambon Vebyana Siegers, target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih hingga akhir bulan Mei 2025 adalah 50 desa/kelurahan.

“Untuk saat ini sudah ada sekitar 39 Desa/keluarahan yang melaksanakan Musyawara Desa Khusus dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,”kata Siegers

Dari jumlah tersebut kata Siegers, delapan (8) akta telah dikeluarkan oleh notaris yang diarahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, karena merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga  Pj. Sekda Maluku Buka Seminar Nasional tentang Bela Negara

“Untuk sisanya kami masih menunggu penerbitan aktanya oleh Notaris,”ungkapnya.

Diakuinya, pendampingan dan pengawasan akan dilakukan dengan baik terhadap pengoperasian koperasi desa Merah Putih, mengingat Dinas Koperasi merupakan instansi teknis yang memiliki tugas pengawasan terhadap koperasi, sebagaimana yang diterapkan kepada koperasi desa selama ini.

“Itu wajib, jadi akan kami lakukan pendampingan seperti yang kami lakukan kepada koperasi desa selama ini,”jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Di Tahun 2025 Tambahkan 10 Unit Trek Pengangkut Sampah

Menurutnya, Koperasi desa Merah Putih juga akan dimonitoring secara langsung oleh 13 Kementerian dan 2 Badan, mengingat Kopdes Merah Putih ditargetkan menjadi penggerak ekonomi desa.

Koperasi ini akan mengelola distribusi sembako dan kebutuhan pokok masyarakat. Sistem logistik juga akan ditata ulang agar rantai distribusi lebih pendek dan biaya lebih rendah hingga ke konsumen akhir.

Kehadiran Kopdes tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pemerintah akan menggunakan tiga pendekatan, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi lama, dan mengembangkan koperasi yang masih aktif.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Tegaskan Pemeriksaan BPK Masih Tahap Interim

Berita

Walikota Ambon Buka Program “Ambon Berhaji, Ambon Berkah”

Berita

WAJAR: Walikota dan Wakil Walikota Ambon Jumpa Rakyat, Warga Diajak Sampaikan Aspirasi

Berita

YBM BRILiaN Kanca Masohi Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Warga Membutuhkan

Berita

Empat Negeri di Kota Ambon Ditetapkan Sebagai Lokasi Pengembangan Kampung Nelayan Potensial

Berita

Warga Adhyaksa Maluku Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Berita

Bakti Sosial Ramadan IAD Maluku Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Kejati Maluku

Berita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Kerja Sama Lintas Pihak