Home / Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 07:09 WIB

Sebanyak 39 Desa Dan Negeri Kelurahan Di Kota Ambon Telah Membentuk Koperasi Merah Putih

AMBON- Sebanyak 39 Desa/ Negeri/Kelurahan di Kota Ambon telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas(Kadis) Koperasi ,Vebyana Siegers pada awak media kemarin di Ambon(1/6/2025).

Menurut Plt. Kadis Koperasi Kota Ambon Vebyana Siegers, target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih hingga akhir bulan Mei 2025 adalah 50 desa/kelurahan.

“Untuk saat ini sudah ada sekitar 39 Desa/keluarahan yang melaksanakan Musyawara Desa Khusus dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,”kata Siegers

Dari jumlah tersebut kata Siegers, delapan (8) akta telah dikeluarkan oleh notaris yang diarahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, karena merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga  Disperindag Kota Ambon Gelar Operasi Pasar Di Kawasan Mardika

“Untuk sisanya kami masih menunggu penerbitan aktanya oleh Notaris,”ungkapnya.

Diakuinya, pendampingan dan pengawasan akan dilakukan dengan baik terhadap pengoperasian koperasi desa Merah Putih, mengingat Dinas Koperasi merupakan instansi teknis yang memiliki tugas pengawasan terhadap koperasi, sebagaimana yang diterapkan kepada koperasi desa selama ini.

“Itu wajib, jadi akan kami lakukan pendampingan seperti yang kami lakukan kepada koperasi desa selama ini,”jelasnya.

Baca Juga  Dies Natalis ke-56 Fakultas Teknik Unpatti: Perkuat Inovasi dan Siapkan Generasi Engineer Masa Depan

Menurutnya, Koperasi desa Merah Putih juga akan dimonitoring secara langsung oleh 13 Kementerian dan 2 Badan, mengingat Kopdes Merah Putih ditargetkan menjadi penggerak ekonomi desa.

Koperasi ini akan mengelola distribusi sembako dan kebutuhan pokok masyarakat. Sistem logistik juga akan ditata ulang agar rantai distribusi lebih pendek dan biaya lebih rendah hingga ke konsumen akhir.

Kehadiran Kopdes tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pemerintah akan menggunakan tiga pendekatan, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi lama, dan mengembangkan koperasi yang masih aktif.

Share :

Baca Juga

Berita

Universitas Pattimura Peringati Harkitnas ke-118, Rektor Sampaikan Pesan Penting Soal Kedaulatan Digital

Berita

Universitas Pattimura Resmi Luncurkan Aplikasi E-Procurement, Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Modern

Berita

Universitas Pattimura Perkuat Akses Karier Global Lewat Peluncuran Program Vokasi & Tren Industri Bersama YAIJ Foundation

Berita

BRI Masohi & Brigif 27 Nusa/Ina Panaskan Pagi Kota Masohi Lewat Olahraga Bareng: Sinergi Perbankan–Militer Kian Solid

Berita

UNPATTI Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Faperta Fair 9, Mahasiswa Fisika Harumkan Nama Kampus di Kancah Nasional

Berita

Lekransy Dorong Penerapan CCTV Berbasis AI untuk Cegah Aksi Bunuh Diri di JMP

Berita

Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

Berita

Watubun Ajak Generasi Muda Maluku Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Pattimura