Home / Berita

Senin, 17 Oktober 2022 - 01:30 WIB

Seleksi CAD Anggota Panwascam Malteng, Telah Selesai

MASOHI,GLOBALMALUKU.ID – POKJA pembentukan Panwascam telah melaksanakan Seleksi Tes Tertulis Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) secara Online dengan sistem Computer Assisted Test (Socrative).

Informasi itu disampaikan Ketua Kelompok Kerja Rekrutmen Panwascam Se Maluku Tengah M.Risal Sahupala melalui press release yang diterima media ini, Minggu (16/10/2022).

Test yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah itu dipusatkan di SMP Negeri 38 Maluku Tengah Jalan.Banda Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi, pada 15 s/d 16 Oktober 2022.

Pembukaan pelaksanaan Seleksi Tes Tertulis Assisted Test (Socrative), Panwascam Se-Maluku Tengah di buka oleh Koordinator Divisi SDM & OD Bawaslu Provinsi Maluku, DR.Stevin Melay. M.SI sekaligus melakukan supervisi langsung pelaksaan tes tertulis.

Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Se Maluku Tengah, Sahupala merincikan, 304 peserta seleksi tes tertulis Panwascam dibagi  dibagi dalam 7 (tujuh) sesi, diantaranya:

Sesi I – Sesi V terdiri dari:
Sesi I : Kecamatan Kota Masohi & Amahai.
Sesi II: Kecamatan Amahai, Teon Nila Serua (TNS), Teluk Elpaputih.
Sesi III: Kecamatan Teon Nila Serua, Tehoru,Telutih.
Sesi IV: Kecamatan Telutih, Banda, Seram Utara.
Sesi V: Kecamatan Seram Utara Barat (SUB), Seram Utara Timur Kobi, Seram Utara Timur Seti, dan Salahutu. dilaksanakan pada 15 Oktober 2022. Pukul 08:00 WIT s/d 18:00 WIT.

Baca Juga  PASIEN SEMBUH COVID-19 MALUKU BERTAMBAH 256 ORANG

Dan Sesi VI, Kecamatan Salahutu, Leihitu, Leihitu Barat, Pulau Haruku.
Sesi VII: Kecamatan Pulau Haruku,Saparua, Saparua Timur & Nusalaut dilaksanakan pada 16 Oktober 2022 Pukul 14:30 WIT s/d Pkl 18:00 WIT,

“Dari 304 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 280 peserta yang mengikuti Tes Tertulis Assisted Test (Socrative). Sedangkan 24 Peserta lainnya tidak mengikuti dengan alasan tidak hadir mengikuti Tes Tertulis Assisted Test (Socrative),” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Sahupala, hasil dari tes ini, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, dalam Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga  Gubenur Maluku Ikuti Dapat Secara Virtual Besama KPK, MCP Maluku Rendah Hanya 63%

“Bahwa, Bawaslu Provinsi menyerahkan daftar nama dan nilai seluruh peserta tes tertulis kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, melalui Pokja berdasarkan daftar nilai peserta setiap kecamatan,” jelasnya.

Daftar nama 6 (enam) besar sebagaimana dimaksud diatas, Kata Risal, adalah peserta yang memiliki peringkat nilai 6 teratas. Yang mana dapat berjumlah 6 (enam) orang, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. “Kita ambil, masuk tahap wawancara di setiap Kecamatan,” terangnya.

Sahupala menambahkan, untuk menghasilkan penyelenggara yang profesional dan berintegritas, Pokja Rekrutmen Panwascam se-Maluku Tengah juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mereka terhadap nama-nama bakal calon anggota Panwascam Se-Maluku Tengah.

Tanggapan sampai dengan 18 Oktober 2022. dan dapat ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Jalan Salahutu RT. 17 Kelurahan Namaelo Kota Kota Masohi.

Atau dapat melalui Website Bawaslu Malteng dan disertai identitas yang jelas. “Identitas pelapor akan dirahasiakan,”tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

18 Finalis Duta Genre Maluku 2026 Ditegaskan: Remaja Penentu Bonus atau Bencana Demografi

Berita

Wagub Vanath Turun Langsung ke RSUD Haulussy, Akui Masih Ada Kekurangan dan Janji Pembenahan

Berita

44 Tahun FPIK Unpatti, Dari Kampus Kelautan Menuju Dampak Nyata bagi Maluku

Berita

Mesin Perahu Rusak, Lewerissa Perjuangkan Bantuan untuk Nelayan Dusun Seri

Berita

Pemuda Samasuru Soroti Pengalihan Dapodik, Minta Pemprov Tunduk pada Putusan MK

Berita

10 Negeri Adat Tehoru Tanam Tiang Sasi di DPRD Malteng, Tegaskan Penolakan PAL HPK

Berita

Wali Kota Ambon Akan Terima Penghargaan di HUT ke-15 KompasTV

Berita

Soal Kursi Raja-Raja di HUT Ambon, Pemkot Tegaskan: Ini Acara Pemerintahan, Bukan Acara Adat