Home / Berita

Jumat, 9 Desember 2022 - 10:30 WIB

Sidang Tim PIPA Salah Satu Mekanisme untuk Pengangkatan Anak Di Maluku

AMBON, Global Maluku.ID – Dinas Sosial Provinsi Maluku melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) tahun 2022.
Sidang TIm PIPA ini merupakan salah satu mekanisme dalam proses pengangkatan anak di Maluku.

“Sidang tim perizinan penganggkatan anak (PIPA) yang ke dua dalam proses pengangkatan anak diselenggarakan di lantai 7 Hotel Everbright, Jumat, (09/12/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Gusna Ria SE. MM dalam sambutannya yang dibacakan, Kabid Rehabilitasi Sosial, Jahja.S. Baljanan, mengatakan, sidang Tim PIPA daerah Maluku yang digelar merupakan kegiatan yang penting dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perijinan pengangkatan anak sesuai bidang tugasnya dan melakukan pembahasan kasus terkait dengan pengangkatan anak.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Terkendali

Dikatakan, pengangkatan anak memiliki prosedur, tata cara dan persyaratan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan, Tim PIPA ini bertugas membantu Gubernur dan kepala instansi sosial serta memberikan pertimbangan dalam pemberian dan pengangkatan anak warga negara Indonesia (WNI)

Lanjutnya,
Hasil sidang dan merekomendasikan sidang ini membahas permohonan. pengangkatan anak dari dua orang pemohon yang sudah dilakukan, yakni, usulan melalui Dinas Sosial Maluku Tenggara dan usulan melalui Dinas Sosial kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga  Ambon Percepat Digitalisasi Bansos 2026, Siapkan Ratusan Agen dan Sistem Terintegrasi

Output dari kegiatan rekomendasi Tim PIPA ini adalah surat izin pengangkatan anak oleh Dinas Sosial, surat ini yang menjadi dasar calon orang tua (COTA) untuk mendaftar permohonan pengangkatan anak ke pengadilan.

Untuk diketahui, turut hadir pad kegiatan sidang tim PIPA ini, yakni, anggota Tim PIPA sejumlah 25 orang terdiri dari instansi pemerintah, Kanwil agama Maluku, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Polda Maluku, Biro Hukum, Dinas sosial Kota dan mitra pemerintah (LKSA) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, dan peserta di lingkup Dinas Sosial Provinsi Maluku,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Tutup Workshop UNDERVAC-ID, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Cakupan Imunisasi

Berita

Kosgoro Maluku Gelar Musda II, Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan Global

Berita

1.298 Lulusan Unpatti Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian

Berita

Indonesia di Tengah Disrupsi Global: Kaum Muda Ditantang Jadi Motor Perubahan

Berita

Unpatti Gelar Pelatihan Perawatan Mikroskop untuk Tingkatkan Kompetensi Laboran dan Guru

Berita

BRI Masohi Salurkan Bantuan Rp7,5 Juta untuk Pembangunan Gereja GPdI El-ROI

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dan Tegaskan Netralitas ASN dalam Seleksi Sekkot

Berita

Pemkot Ambon Tempuh Jalur Hukum terhadap Konten TikTok Diduga Bermuatan Fitnah