Home / Berita

Jumat, 9 Desember 2022 - 10:30 WIB

Sidang Tim PIPA Salah Satu Mekanisme untuk Pengangkatan Anak Di Maluku

AMBON, Global Maluku.ID – Dinas Sosial Provinsi Maluku melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) tahun 2022.
Sidang TIm PIPA ini merupakan salah satu mekanisme dalam proses pengangkatan anak di Maluku.

“Sidang tim perizinan penganggkatan anak (PIPA) yang ke dua dalam proses pengangkatan anak diselenggarakan di lantai 7 Hotel Everbright, Jumat, (09/12/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Gusna Ria SE. MM dalam sambutannya yang dibacakan, Kabid Rehabilitasi Sosial, Jahja.S. Baljanan, mengatakan, sidang Tim PIPA daerah Maluku yang digelar merupakan kegiatan yang penting dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perijinan pengangkatan anak sesuai bidang tugasnya dan melakukan pembahasan kasus terkait dengan pengangkatan anak.

Baca Juga  Hadiri Deklarasi Pemilu, Gubernur harap Jaga Perdamaian dan Stabilitas di Maluku

Dikatakan, pengangkatan anak memiliki prosedur, tata cara dan persyaratan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan, Tim PIPA ini bertugas membantu Gubernur dan kepala instansi sosial serta memberikan pertimbangan dalam pemberian dan pengangkatan anak warga negara Indonesia (WNI)

Lanjutnya,
Hasil sidang dan merekomendasikan sidang ini membahas permohonan. pengangkatan anak dari dua orang pemohon yang sudah dilakukan, yakni, usulan melalui Dinas Sosial Maluku Tenggara dan usulan melalui Dinas Sosial kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga  HADIRI SYUKURAN HUT GPM KE-87, INI PESAN GUBERNUR

Output dari kegiatan rekomendasi Tim PIPA ini adalah surat izin pengangkatan anak oleh Dinas Sosial, surat ini yang menjadi dasar calon orang tua (COTA) untuk mendaftar permohonan pengangkatan anak ke pengadilan.

Untuk diketahui, turut hadir pad kegiatan sidang tim PIPA ini, yakni, anggota Tim PIPA sejumlah 25 orang terdiri dari instansi pemerintah, Kanwil agama Maluku, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Polda Maluku, Biro Hukum, Dinas sosial Kota dan mitra pemerintah (LKSA) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, dan peserta di lingkup Dinas Sosial Provinsi Maluku,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

DWP Bagian Umum Setda Kota Ambon Bekali Orang Tua dengan Pola Asuh Holistik, Siapkan Generasi Tangguh di Era Digital

Berita

Hotumese Choir Unpatti Siap Harumkan Indonesia di World Choir Games 2026 Swedia, Jadi Satu-satunya Wakil Tanah Air

Berita

Wagub Maluku Buka Rakerda II IWAPI, Tekankan Sinergi Pemerintah, Swasta dan Perbankan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita

Ketua IWAPI Maluku: Rakerda II Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita

Hadiri Rakerda II IWAPI Maluku, Wakil Wali Kota Ambon Ajak Perkuat Kolaborasi Majukan UMKM

Berita

Wali Kota Ambon: Penataan Ruang Harus Jadi Fondasi Pembangunan Kota, Jangan Biarkan Ambon Tumbuh Tanpa Arah

Berita

Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Hidup Sehat dan Siapkan Perlindungan Finansial

Berita

Lurah Rijali Ajak Warga Aktif Melapor, Jaga Kebersihan dan Dukung Penataan Lingkungan