Home / Berita

Jumat, 9 Desember 2022 - 10:30 WIB

Sidang Tim PIPA Salah Satu Mekanisme untuk Pengangkatan Anak Di Maluku

AMBON, Global Maluku.ID – Dinas Sosial Provinsi Maluku melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) tahun 2022.
Sidang TIm PIPA ini merupakan salah satu mekanisme dalam proses pengangkatan anak di Maluku.

“Sidang tim perizinan penganggkatan anak (PIPA) yang ke dua dalam proses pengangkatan anak diselenggarakan di lantai 7 Hotel Everbright, Jumat, (09/12/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Gusna Ria SE. MM dalam sambutannya yang dibacakan, Kabid Rehabilitasi Sosial, Jahja.S. Baljanan, mengatakan, sidang Tim PIPA daerah Maluku yang digelar merupakan kegiatan yang penting dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perijinan pengangkatan anak sesuai bidang tugasnya dan melakukan pembahasan kasus terkait dengan pengangkatan anak.

Baca Juga  Ikuti syukuran Hari Jadi Polwan ke-75, Polres SBB Senantiasa Mengembangkan Tugas Polri, Serta Optimis Dalam Menghadapi Tantangan

Dikatakan, pengangkatan anak memiliki prosedur, tata cara dan persyaratan yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan, Tim PIPA ini bertugas membantu Gubernur dan kepala instansi sosial serta memberikan pertimbangan dalam pemberian dan pengangkatan anak warga negara Indonesia (WNI)

Lanjutnya,
Hasil sidang dan merekomendasikan sidang ini membahas permohonan. pengangkatan anak dari dua orang pemohon yang sudah dilakukan, yakni, usulan melalui Dinas Sosial Maluku Tenggara dan usulan melalui Dinas Sosial kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga  Desa Poka Siap Berkompetisi dalam Lomba 10 Program Pokok PKK Desa Terbaik Tingkat Provinsi Maluku

Output dari kegiatan rekomendasi Tim PIPA ini adalah surat izin pengangkatan anak oleh Dinas Sosial, surat ini yang menjadi dasar calon orang tua (COTA) untuk mendaftar permohonan pengangkatan anak ke pengadilan.

Untuk diketahui, turut hadir pad kegiatan sidang tim PIPA ini, yakni, anggota Tim PIPA sejumlah 25 orang terdiri dari instansi pemerintah, Kanwil agama Maluku, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Polda Maluku, Biro Hukum, Dinas sosial Kota dan mitra pemerintah (LKSA) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, dan peserta di lingkup Dinas Sosial Provinsi Maluku,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kebakaran Lahan di BTN Lateri Indah, Damkar Ambon Kerahkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Berita

Jubir Pemkot Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas, Bukan Nepotisme

Berita

POGI Maluku Perkuat Komitmen Bantu Pemkot Ambon Tekan Angka Stunting

Berita

SMSI Dorong Kolaborasi RRI Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jaga Kedaulatan Informasi

Berita

Kebakaran Gedung Perusahaan CBM di Suli Bawah, Damkar Kota Ambon Kerahkan Enam Unit Mobil Pemadam

Berita

Kadis Kesehatan Apresiasi POGI Maluku, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan

Berita

Kemenag Maluku Verifikasi Aktivitas Pelayanan GSY Jemaat Jobel Ambon, Perkuat Tertib Administrasi dan Pembinaan Gereja

Berita

Bridge & Engine Simulator dan 16 Klinik Halal Resmi Diluncurkan di BPPP Ambon