GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota (pemkot)Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa & Politik melakukan penandatanganan penyaluran bantuan keuangan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Ambon.
Penandatanganan dilakukan oleh berlangsung di Manise Hotel, Rabu (2/10/2024).
Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya mengatakan, pemerintah Daerah memiliki legalitas hukum untuk menganggarkan dan menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik. Hal itu sesuai dengan pasal 34 ayat (1) huruf C UU nomor 2 tahun 2008, tentang Partai Politik, Peraturan pemerintah nomor 1 tahun2018, dan Peraturan Mendagri nomor 78 tahun 2020.
“Saya berharap bantuan ini dipergunakan sesuai dengan aturan dan peruntukannya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan,”kata Dominggus
Ia juga mengatakan, Partai Politik memiliki sejumlah tugas dan fungsi strategis, seperti memberikan Pendidikan politik kepada masyarakat, sebagai melakukan agregasi aspirasi politik dan merumuskan aspirasi tersebut menjadi sebuah kebijakan.
“Parpol juga sebagai sarana partisipasi politik rakyat, dan sebagai sarana rekrutmen politik dalam pengisian jabatan politik,”jelasnya.
Menurutnya, pimpinan partai Politik di tingkat Pemerintah Kota Ambon, akan mampu berjalan bersama dalam sebuah relasi yang harmonis dan sinergis dengan pemimpin masa depan, walikota dan wakil walikota Ambon masa jabatan 2024-2029.
“Saya berharap partai politik mampuh memainkan tugas dan fungsinya secra baik dan bertanggungjawab dalam pesta demokrasi pemilihan Walikota san Wakil Walikota Ambon tahun 2024.
Saya juga mintakan untuk tidak melibatkan ASN dalam masa kampanye, aksi dukung-mendukung Paslon, maupun tindakan politik praktis lainnya,”ungkapnya.
Ia berharap dengan sinergitas dan Kerjasama yang terbangun dengan seluruh stakeholder termasuk partai politik untuk dapat menciptalkan suasana yang harmonis sehingga pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota di tahun 2024 dapat berjalan secara baik guna membawa kota ini ke arah yang lebih maju.

































