Home / Berita

Kamis, 3 November 2022 - 21:23 WIB

Tilang Elektronik di Ambon Berlaku untuk Semua Pelanggar Lalu Lintas, Termasuk Polisi

AMBON, GLOBALMALUKU.ID- Direktorat lalulintas Polda Maluku telah resmi memberlakukan tilang elektronik di kota Ambon kepada setiap pelanggar lalu lintas tanpa terkecuali, termasuk anggota polisi.

Sistem tilang elektronik menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah ruas jalan di kota Ambon ini mulai berlaku sejak Senin (31/10/2022).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, sistem tilang elektronik diberlakukan untuk semua pelanggar lalu lintas.

Siapapun yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas maka secara otomatis datanya dikirim ke alamat yang bersangkutan.

Baca Juga  Pemkot Gelar Apel Pagi dan Penyerahan ganti rugi tanaman Jalan Lingar Seri-Hukurila Bagi 45 Penerima, Ini Yang Di Sampaikan

“Semua pelanggar lalu lintas pasti kena tilang. Termasuk anggota polisi. Kita menggunakan asas equality before the law. Jadi setiap orang sama dimata hukum,” tegas Ohoirat, Kamis (3/11/2022).

Bahkan, tambah Rum, dari data tilang elektronik yang terekam kamera ETLE, pelanggar lalu lintas pertama yang ditilang yaitu anggota polisi.

“Jadi kalau ada yang bilang polisi tidak bisa kena tilang itu salah. Justru polisi yang kena tilang pertama,” tambahnya.

Sekedar diketahui, tilang elektronik di kota Ambon berlaku untuk semua pelanggaran lalu lintas. Siapa yang melanggar lalu lintas dan terekam kamera ETLE maka datanya langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan melalui kantor Pos Indonesia.

Baca Juga  GUBERNUR MI LAKUKAN PEMASANGAN TIANG ALIF & PERESMIAN MASJID AL-MUHAJIRIN DUSUN ORI KAB. MALTENG

Selanjutnya, para pelanggar lalu lintas akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ambon untuk membayarkan sanksi tilang yang diputuskan.

Hingga Rabu (2/11/2022), jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE berjumlah 2684 orang. Jumlah pelanggaran ini terekam di Jalan Ay Patty (968), Pattimura (626), Sultan Babulah (26), Sultan Hairun (1032), dan kamera mobile (32).

Share :

Baca Juga

Berita

Kaibobo Menolak Masuknya Maluku Intregreat Port

Berita

Pemkot Gelar GPM, Harga Komoditi Terjangkau

Berita

Bupati Maluku Tengah Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Tahun 2025

Berita

Benhur, Gagasan Politik Yang Kuat Lahir Dari Kedekatan Dan Dialog Nyata Dengan Masyarakat

Berita

Barends Mengungkapkan Keprihatinan Yang Mendalam Atas Kebijkan Efisiensi Anggaran Yang Dilakukan Pempus

Berita

Pendaki Asal Bogor Ditemukan Meninggal di Gunung Binaiya

Berita

Pentury, DPRD SBB Mendukung Dan Menyambut Baik Proyek Strategis Nasional Maluku Integrated Port

Berita

DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku Menggelar Diskusi Publik Dengan Menghadirkan 4 Narasumber