Home / Berita

Kamis, 3 November 2022 - 21:23 WIB

Tilang Elektronik di Ambon Berlaku untuk Semua Pelanggar Lalu Lintas, Termasuk Polisi

AMBON, GLOBALMALUKU.ID- Direktorat lalulintas Polda Maluku telah resmi memberlakukan tilang elektronik di kota Ambon kepada setiap pelanggar lalu lintas tanpa terkecuali, termasuk anggota polisi.

Sistem tilang elektronik menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah ruas jalan di kota Ambon ini mulai berlaku sejak Senin (31/10/2022).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, sistem tilang elektronik diberlakukan untuk semua pelanggar lalu lintas.

Siapapun yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas maka secara otomatis datanya dikirim ke alamat yang bersangkutan.

Baca Juga  Si Jago Merah Melalap Habis 15 Hektar Pohon Kayu Putih Di dusun Hanunu Dan Dusun Titamandiri.

“Semua pelanggar lalu lintas pasti kena tilang. Termasuk anggota polisi. Kita menggunakan asas equality before the law. Jadi setiap orang sama dimata hukum,” tegas Ohoirat, Kamis (3/11/2022).

Bahkan, tambah Rum, dari data tilang elektronik yang terekam kamera ETLE, pelanggar lalu lintas pertama yang ditilang yaitu anggota polisi.

“Jadi kalau ada yang bilang polisi tidak bisa kena tilang itu salah. Justru polisi yang kena tilang pertama,” tambahnya.

Sekedar diketahui, tilang elektronik di kota Ambon berlaku untuk semua pelanggaran lalu lintas. Siapa yang melanggar lalu lintas dan terekam kamera ETLE maka datanya langsung dikirim ke alamat yang bersangkutan melalui kantor Pos Indonesia.

Baca Juga  Tepis Tudingan PH Josfince Pirsouw, Menyatakan Kasman Hanya Teman Biasa

Selanjutnya, para pelanggar lalu lintas akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ambon untuk membayarkan sanksi tilang yang diputuskan.

Hingga Rabu (2/11/2022), jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE berjumlah 2684 orang. Jumlah pelanggaran ini terekam di Jalan Ay Patty (968), Pattimura (626), Sultan Babulah (26), Sultan Hairun (1032), dan kamera mobile (32).

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna Ke-IV Diawal Tahun 2025

Berita

Dinsos Kota Ambon Evakuasi ODGJ

Berita

Amanusa Resmi Ditetapkan DPRD SBB Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Berita

Pemkot Ambon Menggelar Konferensi Pers Terkait Bentrok Pemuda di Tugu Trikora

Berita

Komisi III DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Bersama Mitra

Berita

Pj Sekot,Pastikan Sertifikasi Guru Tahun 2024 segera di Tuntaskan

Berita

Ini Tanggapan Ketua Komisi I Terkait Bentrok Sekelompok Pemuda Di Tugu Trikora Ambon

Berita

Bentrok Antar Dua Kelompok Di Tugu Trikora, Benhur Berharap Intelejen Harus Bergerak Cepat