AMBON–Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) Rabu, (25/02/2026) di beberapa distributor bahan pokok di Kota Ambon dan menemukan sejumlah alat ukur atau timbangan yang belum dilakukan tera ulang.
Ely menyatakan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, khususnya bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang memiliki kewenangan dalam pengawasan alat ukur.
“Tera ulang timbangan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha guna menjamin keakuratan alat ukur serta melindungi hak-hak konsumen,” kata Ely.
Ely menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok, tetapi juga pada aspek perlindungan konsumen agar tidak dirugikan akibat penggunaan alat ukur yang tidak sesuai standar.
“Pengawasan rutin akan terus kami lakukan untuk menjaga ketersediaan, stabilitas harga, dan memastikan masyarakat terlindungi dari potensi kecurangan,” tegasnya.
Pemkot Ambon akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan oleh distributor bahan pokok sesuai dengan standar yang ditetapkan.


























