Home / Berita

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:57 WIB

Walikota Ambon Teken Pakta Integritas PSMB 2025

AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menandatangani Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Murid Baru (PSMB) Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen untuk menyelenggarakan sistem penerimaan murid yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari diskriminasi.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Ketua DPRD Kota Ambon, perwakilan Kejaksaan Negeri Ambon, Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, serta jajaran kepala dinas lingkup Pemkot Ambon.

Kegiatan berlangsung di sela-sela peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, yang digelar di halaman apel Balai Kota Ambon, Selasa (20/5/2025).

Wali Kota Bodewin Wattimena menyampaikan, penandatanganan ini dibuat untuk memastikan PSMB tahun 2025 berlangsung bersih dan bebas intervensi.

Baca Juga  DPRD Maluku Rapat Bersama DPRD Aru, Membahas Persoalan Kelautan dan Perikanan serta Pendidikan.

“Pakta Integritas ini kita lakukan untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru di tahun ajaran yang baru ini dilakukan secara transparan,” ujar Wattimena.

Ia menolak keras praktik titip-menitip murid yang selama ini kerap terjadi di sejumlah sekolah.

Saya tidak mau lagi ada yang mengintervensi kepala sekolah, mengintervensi para guru untuk menitipkan calon-calon murid baru,” tegasnya.

Wattimena juga menyoroti persoalan ketimpangan jumlah murid antar sekolah. Ia mengingatkan agar tidak ada sekolah yang menerima siswa secara berlebihan, sementara sekolah lain justru kekurangan murid.

Baca Juga  ASPIKOM Maluku Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi Hadapi Era Transformasi Digital

“Kita ingin sistemnya berjalan dengan baik. Tidak boleh ada penambahan ruang kelas yang berlebihan di sekolah tertentu, sementara di sekolah-sekolah lain kekurangan murid. Pemerataan ini penting,” katanya.

Lanjut, Pakta Integritas ini, juga menjadi jaminan bahwa tidak akan ada praktik kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), serta pungutan liar dalam seluruh proses penerimaan siswa baru.

“Dengan penandatanganan pakta tersebut, Pemkot Ambon berharap sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas dapat terwujud serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, khususnya di sektor pendidikan

Share :

Baca Juga

Berita

Komisi II DPRD Maluku Dorong Penguatan Ekosistem Pertanian, dari Penyuluh hingga Industri Kelapa

Berita

Karantina Maluku Perkuat Sinergi Ekspor Komoditas Unggulan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Ustad Pepen Suherman Dorong Gerakan Literasi Alquran untuk Atasi Krisis Buta Aksara di Indonesia

Berita

Habib Rifqi Alhamid Dorong Gerakan Literasi Alquran untuk Atasi Krisis Buta Aksara di Indonesia

Berita

Bukan Sekadar Seminar, “Catatan Hati Anak yang Runtuh” Hadirkan Ruang Pemulihan dan Harapan bagi Pemuda Maluku

Berita

Wawali Ely Toissuta: UMKM dan Kebersihan Jadi Kunci Pengembangan Wisata Pantai Galala

Berita

Fraksi Gerindra Dorong Pemerataan Layanan Publik dan Percepatan Pemekaran Kecamatan Teluk

Berita

Unpatti dan PT TASPEN Sosialisasikan Peningkatan Manfaat Tabungan Hari Tua bagi ASN dan PPPK