Home / Berita

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:38 WIB

Walikota Imbau Agar Seluruh Kendaraan Roda Empat Dan Enam Wajib Memiliki Tempat Sampah

AMBON-Kota Ambon Bodewin Wattimena menghimbau agar seluruh kendaraan roda empat atau roda enam, baik mobil pribadi maupun mobil penumpang di Kota Ambon, wajib memiliki tempat sampah di dalam kendaraan masing-masing.

“Pemerintah kota ambon, akan dilakukan sweeping, diberikan peringatan mulai hari Senin. Mudah-mudahan ini bisa membantu kita mengurangi sampah yang berserakan di Kota Ambon pada siang hari,”Tegas Mantan Sekwan Dprd Provinsi Maluku itu,kepada media,Kamis 26/6/2025

Sebelumnya, Bodewin menegaskan, warga kota Ambon yang membuang sampah sembarang maupun membuang di tempat sampah di luar waktu yang ditetapkan, akan mendapatkan sanksi social maupun sanksi materi, yakni denda Rp 1 Juta dan foto pelaku melalui CCTV. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga  PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026

Kendati demikian, Wattimena, mengajak warga kota Ambon, untuk berkomitmen melakukan dua hal penting, yakni pertama, mengurangi sampah plastik dan penggunaan plastik sekali pakai. Dan yang kedua, menjaga kota ini dengan membuang sampah pada tempatnya dan pada waktunya.

Baca Juga  DPW Maluku Satu Rasa Salam Sarani Indonesia Papua Tengah Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Alam Di SBB

“Kita mendapat laporan, ada ASN yang berjalan ke kantor langsung membuang sampah sembarangan. Mulai pagi hari kita minta, tolong difoto atau dipasang CCTV. dan Kepada masyarakat yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya dan tidak pada waktunya, kita akan mengambil tindakan tegas sesuai Perda, dengan denda Rp 1 juta.

Tapi kalau situasi lingkungan sudah bersih, mereka bisa terlepas dari sanksi yang ditetapkan. Ini adalah punishment yang ingin kita buat agar masyarakat sadar, dan kita semua bisa menjaga lingkungan bersama-sama,”tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Pansus DPRD Kepulauan Aru Sidak SMP Negeri Wokam, Gedung Rp1,4 Miliar dari APBN 2025 Delapan Bulan Terbengkalai

Berita

Api Berhasil Dipadamkan, Damkar Pastikan Kebakaran di Kelurahan Uritetu Dipicu Arus Pendek

Berita

Rumah di Kelurahan Uritetu Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Berita

Gubernur Maluku Buka LK III HMI Nasional, Tegaskan Kader HMI Harus Jadi Solusi Krisis dan Penggerak Pembangunan

Berita

PLTS Puskesmas Ambon Disorot, Dinkes Buka Fakta: Anggaran Bukan Rp7 Miliar, Kerusakan Murni Persoalan Teknis

Berita

Wali Kota Ambon: LK III HMI Harus Cetak Pemimpin Bangsa yang Visioner dan Berkualitas

Berita

Saiful Chaniago: LK III HMI Harus Lahirkan Pemimpin Visioner untuk Kemajuan Maluku

Berita

Komisi III DPRD Maluku Soroti Utang Subsidi Perumda Panca Karya, Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perusahaan