Home / Berita

Jumat, 23 Juni 2023 - 22:24 WIB

Warning BMKG Terkait Kondisi Laut,Nahkoda Diminta Untuk Pertimbangan Soal Keberangkatan

GlobalMaluku.ID,AMBON-Berkaitan dengan warning yang dikeluarkan BMKG Maluku soal kondisi laut yang tidak stabil saat ini karena tingginya gelombang disertai angin kencang, maka seluruh Nahkoda Kapal diminta untuk mempertimbangkan keberangkatannya.

Kepala Operasional PT. Pelni Cabang Ambon, Muhammad Assegaff, kepada Wartawan, di Ruang Kerjanya, Jumat (23/6) mengatakan, hal itu telah disampaikan kepada seluruh Nahkoda Kapal yang rencananya akan berlayar dalam hari ini.

“Jadi berkaitan dengan warning dari BMKG itu, kemudian oleh Pelni telah diteruskan ke Kapal-kapal, bahwa kepada pemilik kapal, saat ini sedang terjadi gelombang tinggi, sehingga kepada seluruh Nahkoda yang kapalnya akan diberangkatkan hari ini, agar selalu memperhatikan perkiraan cuaca dan mempertimbangkan keberangkatan kapal,”ujarnya.

Baca Juga  Wagub Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan Peserta PKA Angkatan IV Lingkup Pemprov Maluku

Namun dikatakan, bahwa hari ini, terlanjutlr ada dua kapal, yakni Sabun Nusantara 72 dan 87 sudah selesai doking, sehingga sudah ada kesiapan untuk operasional, dan sudah disiapkan BBMnya, dan hari ini juga kita sudah terlanjur penjualan tiket sejak jam 9 pagi, karena warning BMKG itu keluar jam 11 siang tadi, tapi sudah diterskan ke Nahkoda, tetapi mereka siap berangkat tetap, karena tidak ada pegannti sehingga tetap mereka berangkat,”jelasnya.
Tetapi ada Sabuk Nusantara 103, yang minta penundahan keberangkatan.

Baca Juga  Andi Chandra:Pj Bupati Parlente, Tukang Tipu Rakyat SBB, Norma Riana Tak Mau Membayar Utang Dapur Pendopo, Di Kios Pedagang

“Jadi ini sekedar warning yang kita sudah terskan ke semua pelayaran. Jadi sikita itu ada 2 ijin yang dikeluarkan oleh KSOP, yaitu Surat Ijin Berlayar, dan Surat Persetujuan Berlayar.

“Jadi soal SPB ini kalau memang dirasakan gelombangnya memang benar-benar tidak bisa dilewati oleh kapal, itu hak KSOP untuk tidak keluarkan, jadi beda terkait dua surat itu, kalau hanya ijin, itu Nahkoda yang ambil keputusan. Jafi tergantung skill masing-masing Nahkoda,”jelasnya

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna Ke-IV Diawal Tahun 2025

Berita

Dinsos Kota Ambon Evakuasi ODGJ

Berita

Amanusa Resmi Ditetapkan DPRD SBB Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Berita

Pemkot Ambon Menggelar Konferensi Pers Terkait Bentrok Pemuda di Tugu Trikora

Berita

Komisi III DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Bersama Mitra

Berita

Pj Sekot,Pastikan Sertifikasi Guru Tahun 2024 segera di Tuntaskan

Berita

Ini Tanggapan Ketua Komisi I Terkait Bentrok Sekelompok Pemuda Di Tugu Trikora Ambon

Berita

Bentrok Antar Dua Kelompok Di Tugu Trikora, Benhur Berharap Intelejen Harus Bergerak Cepat