Home / Berita

Senin, 10 April 2023 - 05:54 WIB

100 Lebih Ruko di Batumera Tanpa IMB,Akan Ditertibkan Pemkot Ambon

GlobalMaluku.ID,AMBON-Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon segera melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan yang didirikan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),di kota Ambon .

“Sejumlah bangunan saat ini yakni ruko-ruko di Batumera yang berjumlah sekitaran 100 Lebih yang belum Miliki IMB namun rukonya sudah di bangun dari Lama .

Hal tersebut disampaikan oleh,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Milianus Latuihamallo,Saat di Wawancarai di Ruang kerja ,Senin (10/4/2023)

Dikatakannya, tahun ini kami sudah bikin perwali untuk bangunan-bangunan yang sudah ada,tapi tidak memilki IMB.

Baca Juga  Prof Male,Harus Ada Menejemen Dan Pengelolaan Limbah Yang Baik Di Kota Ambon

Menurutnya,kami juga sementara membentuk Tim, dan Peraturan Walikota Ambon (Perwali) nya sudah jadi,ujarnya

Dikatakan,penertiban dilakukan bukan untuk bangunan baru tapi bangunan yang sudah ada
“Jadi nanti kami jalan survei
bangunan yang sudah bangun lama tidak miliki IMB di Negeri Batumera,bebernya.

Disampaikannya, beberapa hari lalu, kita sudah rapat dengan pemilik Ruko -Ruko Batumera dan mereka bersedia, Karena mereka sadar bahwa tidak miliki IMB .
“Sedangkan di Pasar Mardika Belum kami cek.karena Prosesnya mereka sampai urusan ijin usaha di Disperindag Kota Ambon terkendala di situ sehingga tidak bisa proses
Ada satu persyaratan disitu harus mengkantongi IMB ,dan mereka harus proses IMB”ungkapnya.

Baca Juga  Aksi Demo P3K Bodong, Kado Terburuk Kakanwil Agama Maluku di Bulan Ramadhan

“Sekarang ini kita dengan Peraturan Walikota (Perwali )Yang baru untuk pemutihan mendirikan Bangunan Gedung.Nah kita Pakai ini karena ada payung hukumnya kita jalan tertibkan bangunan yang tidak ada IMB ,Kita Proses ,dan dengan begitu Kita mempermudah mereka untuk membuat IMB .

Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku,
ada Berapa Ruko? Ada sekitar 100 lebih Ruko yang tidak ada IMB .Yang belum buat IMB rukonya sudah bangun dari Lama.

Share :

Baca Juga

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Berita

Perkuat Identitas Budaya dan SDM, Wagub Maluku Tekankan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Berita

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul, Jadi Role Model Mutu Pascasarjana di Maluku