Home / Berita

Selasa, 11 Februari 2025 - 02:50 WIB

Komisi II DPRD Promal dan Komisi II DPRD Kab.KKT Bersama Dishut Prov Maluku Gelar Rapat Bersama

GlobalMaluku.ID, Ambon – Komisi II DPRD Provinsi Maluku gelar rapat kerja bersama kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan Pimpinan serta Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka pembahasan tentang peraturan gubernur Maluku Nomor 1 Tahun 2012 tentang besaran standar pemberian kompensasi kepada masyarakat terhadap kayu yang dipungut di hutan ulayat. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Senin (10/2/2025)

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Erens Yulius Feninlambir, S.Sos. ditemui awak pers usai rapat mengatakan, ”sesuai dengan substansi pembahasan kita tadi terkait dengan peraturan gubernur Maluku Nomor 1 Tahun 2012, tentang besaran standar pemberian kompensasi kepada masyarakat yang nilainya tertuang dalam Pergub tersebut,”

Baca Juga  Dinsos Kota Ambon Himbau Warga Tidak Memberikan Uang kepada Anak Jalanan

”Kami komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar meminta untuk dinaikkan, dari harga kayu jenis kayu indah 35.000 per kubik, kayu marbau 17.500 dan kayu non marabau 10.000,”

”Kami meminta untuk dinaikkan yaitu kayu indah menjadi 1.000.000, kayu Merbau 900.000 dan kayu non Merbau 500.000 per kubiknya,” ujar Erens

Erens Melanjutkan ”Namun kesepakatan kita dalam rapat tadi dengan adanya Pergub ini maka rujukannya adalah Perda, dan oleh karena itu Komisi II DPRD Provinsi Maluku, telah menyusun Perda nanti untuk mengatur terkait dengan hukum adat,”

”Untuk saat ini pengelolaan hutan oleh PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) yang terletak di kecamatan Wermaktian dimana terdapat empat desa disekitarnya yaitu Desa Makatian, Desa Wermatan, Desa Otemer dan Desa Marantutul,” pungkasnya Erens

Baca Juga  Menggelar Nonton Bareng Walikota Ambon Sampaikan Ini

”Tadi sempat juga disampaikan oleh Kadis Kehutanan terkait dengan dana reboisasi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan kami komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar “kaget”, ternyata ada dana itu, selama kita pembahasan APBD itu tidak ada,” ungkap Erans

”Dalam rapat tadi kami juga telah bersepakat bahwa akan ada pertemuan lanjutan antara kami dengan komisi II DPRD Provinsi Maluku dengan Kadis Kehutanan provinsi Maluku, untuk membahas dan mengagendakan agar bertemu langsung dengan Kementerian Kehutanan untuk menyampaikan hal-hal terkait dengan permasalahan yang telah dibahas bersama dalam rapat tadi,” tutup Erens (VR)

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Gunakan Identitas PGI Tanpa Dasar Organisasi yang Jelas, Jemaat Victorius Breaktrough Suli Diminta Diperiksa

Berita

Wali Kota Ambon Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Jadi Langkah Menuju Smart City

Berita

DPRD Maluku Terima LHP BPK 2025, Benhur Watubun Tekankan Tata Kelola Keuangan Harus Transparan

Berita

DPRD Maluku Mulai Masa Sidang III, APBD hingga Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Berita

DPRD Maluku Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat di Malteng, Pastikan Program Pendidikan Nasional Tepat Sasaran

Berita

Rektor Unpatti Tegaskan Blok Masela Harus Sejahterakan Masyarakat Maluku, Bukan Sekadar Proyek Energi

Berita

Mahasiswa Seram Utara-Selatan Desak Pemerintah Tinjau Ulang Tapal Batas Hutan, Ancam Gelar Aksi Lanjutan

Berita

Kuba Boinauw: Jangan Hakimi Proyek dari Asumsi, Evaluasi Harus Berbasis Data dan Fakta