Home / Hukrim

Senin, 17 Maret 2025 - 19:50 WIB

Perkuat Dugaan Aborsi, Hari Ini Sekretaris DPD Hanura di Panggil Untuk Menyerahkan Bukti Investigasi Internal Partai.

MASOHI-Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Alfred Erens Lelau hari ini, Senin, (17/03/2025) dipanggil Satreskrim Polres Maluku Tengah (Malteng) guna memberikan klarifikasi dan  menyerahkan bukti investigasi internal Partai saat kasus dugaan Aborsi oleh salah satu anggota DPRD Maluku Tengah, WLR yang sempat terendus di Media Masa.

Saat dikonfirmasih usai memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti infestigasi internal partai, Sekretaris DPD Partai Hanura Maluku, Alfred Erens Lelau, mengungkapkan bahwa penelusuran internal partai menemukan fakta substantif yang menguatkan dugaan tersebut.

Baca Juga  Potensi Pariwisata Maluku Terabaikan, Pemerintah Provinsi Dinilai Kurang Serius

“Ada beberapa bukti yang telah kami serahkan di antaranya  berita acara pemeriksaan, hasil USG dari terduga korban, serta beberapa bukti lain,” ujar Alfred saat ditemui di Masohi.

Partai Hanura menegaskan, terduga korban dan pelaku telah dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. Penyidik bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku, dan Kasus ini ditangani serius hingga tuntas.

Baca Juga  Diduga Terlibat Dana Bansos Covid-19, Kejari diminta Periksa Endang Kusumawaty

Selain itu, partai juga telah mengambil langkah-langkah organisatoris dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Namun, keputusan terkait status keanggotaan WRL sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura.

“Tugas kami di daerah hanya melakukan penelusuran. Saat ini, prosesnya masih berjalan di tingkat pusat,” tambah Alfred.

Dengan langkah ini, Partai Hanura menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. (Chr)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Pakai Gelar M.Th Tanpa Riwayat Studi, Seorang Pendeta Terancam Proses Hukum

Hukrim

Audit Kerugian Bansos Malteng Makin Menguat, Penyidik Masohi–Auditor Kebut Sinkronisasi Data

Hukrim

Kejati Maluku Sukses Hentikan Perkara Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Hukrim

DPD KNPI Maluku Kutuk Pengeroyokan Brutal di Kebun Cengkeh, Desak Kapolda Segera Tangkap Pelaku

Hukrim

DPO Terpidana Asusila Ode Usman Ditangkap di Buru Setelah Kabur Sehari

Hukrim

Jaksa Bongkar Pledoi Terdakwa Korupsi di Saumlaki: “Hanya Potongan Fakta yang Dipelintir”

Hukrim

Kasus PT Tanimbar Energi Naik Tahap II

Hukrim

Kejati Maluku Yang Baru, Irmawan Diharapkan Bongkar Kasus Korupsi Mantan Bupati Aru Johan Gonga.