Home / Hukrim

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:42 WIB

Satreskrim Polres Malteng Profesional Kembangkan Kasus Dugaan Aborsi

MASOHI-Pasca diundangannya Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Alfred Erens Lelau, ke Satreskrim Polres Maluku Tengah (Malteng) Senin, (17/03/2025) kemarin, polisi akan profesional lakukan pengembangan kasus aborsi ini.

Faktanya, Polres Malteng tengah menyelidiki kasus dugaan aborsi yang diduga melibatkan ‘WR’ Dimana, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Malteng tengah lakukan penyelidikan kasus dugaan aborsi ilegal (menghilangkan nyawa janin yang masih di dalam kandungan dengan tata cara yang tidak di benarkan oleh ketentuan peraturan perundang – undangan)  di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga  Wattimena, Program Wajar Kembali Akan Digelar Jumat Depan

Yang mana pelakunya diduga adalah anggota DPRD Malteng, berinsial ‘WRL”
“Kami menerima laporan dari LSM Pukat Seram yang melaporkan WRL atas kasus dugaan aborsi ilegal ini,” ungkap Kepala Unit PPA Aipda Suherny Arwan di ruang kerjanya Selasa, (18/03/2025).
Pelaku yang tak berperikemanusiaan ini diduga lakukan pembunuhan dengan cara menghilangkan nyawa janin yang masih dalam kandungan. ” Ini aborsi ilegal, sangat terlarang,” tegasnya.

Baca Juga  BRI Cabang Masohi Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat di Masjid Raya Masohi

Menurut Aipda Suherni, kasus ini akan ditangani pihak Unit PPA Satreskrim Polres Malteng. Yakni dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” tutupnnya tegas.(ARF)

Share :

Baca Juga

Hukrim

KEJATI MALUKU NAIKKAN DUGAAN KORUPSI ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN KE TAHAP PENYIDIKAN

Hukrim

Bullying dan Penyalahgunaan Medsos Jadi Sorotan, Kejati Maluku Turun Langsung ke SMA Negeri 26 Malteng

Hukrim

“Enam Pemilik Toko Dipanggil Kejati Maluku, Ada Apa di Balik Penyidikan PT Bipolo Gidin?”

Hukrim

Kejati Maluku Geber Empat Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp4,29 Miliar Terungkap

Hukrim

Mantan Kadis PUPR Maluku MM Jadi Tersangka Korupsi Air Bersih Pulau Haruku, Kerugian Negara Rp3,83 Miliar

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Gubernur Lewerissa Gandeng PPI Dunia Amerop, Banda Disiapkan Mendunia Lewat Program Pengabdian Mahasiswa