AMBON-Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulete meminta pihak Inspektorat untuk setiap semester melakukan review Laporan Pertanggungjawaban Dana Bos dari masing-masing sekolah di kota Ambon.
Hal itu disampaikan seiring dengan keterlambatan penyerahan laporan keuangan dari sejumlah OPD termasuk Laporan Pertanggungjawaban Dana Bos yang berdampak pada predikat Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Kota Ambon tiga tahun berturut turut ini.
“Sehingga akutanbilitas terhadap dana bos itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara baik,”kata Pj. Sekkot.
Menurutnya, perintah ini sudah melalui persetujuan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, mengingat keterlambatan atau tidak adanya LPJ Dana Bos akan berdampak buruk pada penilaian BPK.
“Jadi memang laporan dri BPK itu ada yang belum sampaikan laporan sehingga untuk mengantisipasi terjadi lagi, adanya kebijakan pemerintah Kota tentunya sesuai izin Wali Kota Ambon,”akuinya.
Sekkot mengaku, ke depan akan ada sanksi bagi sekolah yang terlambat memasuki LPJ dana bos.
“Salah satunya mungkin anggaran dana boss semester berikutnya tidak dicairkan,”tutupnya.



































