Home / Berita

Senin, 2 Juni 2025 - 07:09 WIB

Sebanyak 39 Desa Dan Negeri Kelurahan Di Kota Ambon Telah Membentuk Koperasi Merah Putih

AMBON- Sebanyak 39 Desa/ Negeri/Kelurahan di Kota Ambon telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas(Kadis) Koperasi ,Vebyana Siegers pada awak media kemarin di Ambon(1/6/2025).

Menurut Plt. Kadis Koperasi Kota Ambon Vebyana Siegers, target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih hingga akhir bulan Mei 2025 adalah 50 desa/kelurahan.

“Untuk saat ini sudah ada sekitar 39 Desa/keluarahan yang melaksanakan Musyawara Desa Khusus dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,”kata Siegers

Dari jumlah tersebut kata Siegers, delapan (8) akta telah dikeluarkan oleh notaris yang diarahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, karena merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga  Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

“Untuk sisanya kami masih menunggu penerbitan aktanya oleh Notaris,”ungkapnya.

Diakuinya, pendampingan dan pengawasan akan dilakukan dengan baik terhadap pengoperasian koperasi desa Merah Putih, mengingat Dinas Koperasi merupakan instansi teknis yang memiliki tugas pengawasan terhadap koperasi, sebagaimana yang diterapkan kepada koperasi desa selama ini.

“Itu wajib, jadi akan kami lakukan pendampingan seperti yang kami lakukan kepada koperasi desa selama ini,”jelasnya.

Baca Juga  Ini Yang Dipaparkan Kadis ESDM Promal Terkait 10 Koperasi Yang Mendapatkan IPR Di Gunung Botak

Menurutnya, Koperasi desa Merah Putih juga akan dimonitoring secara langsung oleh 13 Kementerian dan 2 Badan, mengingat Kopdes Merah Putih ditargetkan menjadi penggerak ekonomi desa.

Koperasi ini akan mengelola distribusi sembako dan kebutuhan pokok masyarakat. Sistem logistik juga akan ditata ulang agar rantai distribusi lebih pendek dan biaya lebih rendah hingga ke konsumen akhir.

Kehadiran Kopdes tidak akan mematikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pemerintah akan menggunakan tiga pendekatan, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi lama, dan mengembangkan koperasi yang masih aktif.

Share :

Baca Juga

Berita

Unpatti Dukung Penguatan Energi Terbarukan Maluku, Prof Dominggus Hadiri Kick Off NZMATES Phase 2

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkot Ambon Tekan Defisit hingga Rp205,4 Miliar

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan

Berita

Penyerahan STL GSY Jobel Paso dan Pondok Daud Tepa, Kemenag Maluku Tekankan Tertib Administrasi dan Persaudaraan

Berita

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Berita

16.498 Keluarga di Kepulauan Aru Terima Bantuan Beras, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Berita

Sambutan Hangat di Semarang, Gubernur Maluku Apresiasi Dedikasi LO Jateng Dampingi Kafilah MTQ

Berita

Energizing Maluku 2026: Maluku Mulai Menatap Masa Depan dengan SDM Unggul, Ekonomi Berkelanjutan dan Teknologi AI