Home / Hukrim

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:57 WIB

Oknum PNS di SBB Terjerat Narkotika Jenis Sabu

HUAMUAL SBB-Polres Seram Bagian Barat (SBB)berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Seorang tersangka berinisial WP (45) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Puskesmas di Kecamatan Huamual, ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Seram Bagian Barat saat membawa barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIT di depan Gereja Siaputi, Desa Lokki, Kecamatan Huamual. Penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan pemantauan intensif oleh Unit Opsnal Satresnarkoba yang telah dilakukan sejak akhir April 2025, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika secara terselubung di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan 1 bungkus makanan ringan nabati wafer warna kuning yang di dalamnya terdapat bungkus rokok Sampoerna merah kecil, berisi 2 plastik bening sedang yang masing-masing mengandung benda kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 1,12 gram. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga  Pelaku Penusukan Diamankan, Kapolres Himbau Warga Hualoy dan Tomalehu Jaga Kamtibmas

Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Seram Bagian Barat dan tengah menjalani proses penyidikan. Ia dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen jajaran Polres SBB dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Seram Bagian Barat, siapa pun mereka. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Polres SBB Di Minta Segerah Memanggil Dan Menangkap Fadli Bufakar

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Saat ini, kasus tengah memasuki tahap I penyidikan, dan Polres SBB akan terus mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan lain, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.

Polres Seram Bagian Barat berkomitmen untuk terus menjalankan penegakan hukum secara profesional dan transparan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Share :

Baca Juga

Hukrim

KEJATI MALUKU NAIKKAN DUGAAN KORUPSI ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN KE TAHAP PENYIDIKAN

Hukrim

Bullying dan Penyalahgunaan Medsos Jadi Sorotan, Kejati Maluku Turun Langsung ke SMA Negeri 26 Malteng

Hukrim

“Enam Pemilik Toko Dipanggil Kejati Maluku, Ada Apa di Balik Penyidikan PT Bipolo Gidin?”

Hukrim

Kejati Maluku Geber Empat Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp4,29 Miliar Terungkap

Hukrim

Mantan Kadis PUPR Maluku MM Jadi Tersangka Korupsi Air Bersih Pulau Haruku, Kerugian Negara Rp3,83 Miliar

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Gubernur Lewerissa Gandeng PPI Dunia Amerop, Banda Disiapkan Mendunia Lewat Program Pengabdian Mahasiswa