Piru – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (25/2/2026) hingga Jumat (27/2/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBB, Manan Tuarita, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan uji kompetensi, panitia terlebih dahulu melakukan seleksi berkas yang dimulai sejak Senin (23/2/2026) hingga Selasa (24/2/2026).
Menurut Tuarita, panitia seleksi dalam kegiatan tersebut berjumlah lima orang yang terdiri dari unsur internal pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta kalangan akademisi. Ketua panitia seleksi dijabat oleh Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun.
Sementara anggota panitia lainnya berasal dari dua pejabat Pemerintah Provinsi Maluku, yakni Asisten II Setda Provinsi Maluku dan Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Maluku, serta dua orang akademisi.
Tuarita menegaskan bahwa uji kompetensi ini bukan merupakan seleksi terbuka, melainkan bagian dari upaya penataan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten SBB. Pasalnya, terdapat sejumlah jabatan eselon II dan III yang saat ini kosong sehingga perlu segera diisi.
“Namun sebelum dilakukan pengisian jabatan tersebut, berdasarkan hasil evaluasi Bupati SBB, terlebih dahulu dilakukan mutasi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) eselon II, khususnya bagi pejabat yang telah menjabat selama dua tahun agar disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui evaluasi dan penilaian yang dilakukan Bupati SBB, pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensi jabatan yang didudukinya berpotensi dimutasi. Seluruh proses tersebut dilakukan melalui mekanisme uji kompetensi.
Adapun sejumlah jabatan yang mengikuti uji kompetensi tersebut di antaranya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, jabatan lain yang juga mengikuti uji kompetensi yakni Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Pariwisata.
Termasuk pula Kepala Dinas Kearsipan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Perencanaan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala BKPSDM, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Melalui uji kompetensi ini diharapkan penempatan pejabat di lingkungan Pemkab SBB dapat semakin sesuai dengan kemampuan dan kompetensi masing-masing sehingga mampu meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

































