Home / Berita

Senin, 27 Juli 2026 - 12:46 WIB

Ketua Pansus DPRD Kepulauan Aru Sidak SMP Negeri Wokam, Gedung Rp1,4 Miliar dari APBN 2025 Delapan Bulan Terbengkalai

DOBO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Ingke Wisma, melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan gedung baru SMP Negeri Wokam, Sabtu (25/7/2026) untuk meninjau langsung kondisi bangunan yang hingga kini belum difungsikan, meski pembangunannya telah rampung.

Sekolah yang dibangun menggunakan Dana APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai proyek sekitar Rp1,4 miliar itu diketahui telah selesai dikerjakan. Namun, hingga memasuki lebih dari delapan bulan sejak penyelesaian proyek, aktivitas belajar mengajar belum dipindahkan ke gedung baru tersebut.

Dalam dialog bersama pihak sekolah dan komite, Ingke Wisma menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan merugikan dunia pendidikan dan berpotensi menyebabkan bangunan cepat mengalami kerusakan apabila terus dibiarkan kosong.

“Pansus hadir untuk melihat langsung persoalan di lapangan. Kalau bangunannya sudah selesai tetapi belum bisa digunakan, tentu harus segera dicari penyebabnya. Jangan sampai bangunan yang sudah menghabiskan anggaran negara akhirnya rusak sebelum dimanfaatkan masyarakat,” tegas Ingke.

Baca Juga  Mangare Mengajak Masyarakat Tomalehu Timur Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama

Berdasarkan penjelasan yang diterima Pansus, salah satu persoalan yang menghambat pemanfaatan gedung diduga berkaitan dengan proses administrasi penyerahan aset serta persoalan lahan yang hingga kini belum tuntas.

Ingke menilai, apabila memang terdapat persoalan lahan, seharusnya hal tersebut telah diselesaikan sebelum pembangunan dilaksanakan.

“Kalau memang lahannya bermasalah, mengapa pembangunan tetap dilakukan? Logikanya begitu. Jangan sampai setelah bangunan selesai baru muncul persoalan yang akhirnya masyarakat, khususnya para siswa, menjadi korban,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru segera mempercepat proses penyerahan dan penyelesaian seluruh administrasi agar gedung SMP Negeri Wokam dapat segera ditempati.
Ia juga memastikan Pansus akan mempelajari seluruh dokumen, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengetahui apakah terdapat catatan terkait pembangunan sekolah tersebut.

Baca Juga  Anos Yermias; Baku Kele Bangun Kabupaten MBD

“Kami akan pelajari semua dokumennya. Kalau memang ada temuan atau kendala administrasi, harus segera diselesaikan. Jangan sampai aset negara yang dibangun dengan uang rakyat terbengkalai,” katanya.

Pansus DPRD Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan ini agar gedung sekolah yang dibangun dengan anggaran Rp1,4 miliar dari APBN Tahun 2025 dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri Wokam, sehingga investasi negara di sektor pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Unpatti Dukung Penguatan Energi Terbarukan Maluku, Prof Dominggus Hadiri Kick Off NZMATES Phase 2

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkot Ambon Tekan Defisit hingga Rp205,4 Miliar

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan

Berita

Penyerahan STL GSY Jobel Paso dan Pondok Daud Tepa, Kemenag Maluku Tekankan Tertib Administrasi dan Persaudaraan

Berita

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Berita

16.498 Keluarga di Kepulauan Aru Terima Bantuan Beras, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Berita

Sambutan Hangat di Semarang, Gubernur Maluku Apresiasi Dedikasi LO Jateng Dampingi Kafilah MTQ

Berita

Energizing Maluku 2026: Maluku Mulai Menatap Masa Depan dengan SDM Unggul, Ekonomi Berkelanjutan dan Teknologi AI