Home / Berita

Kamis, 17 September 2026 - 16:48 WIB

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, DPRD Maluku Mulai Soroti Ruang Fiskal Daerah

AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku resmi menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Maluku.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Maluku di Ambon, Kamis (17/9/2026), sekaligus menandai dimulainya tahapan pembahasan Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 antara pihak eksekutif dan legislatif.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, mengatakan perubahan APBD diperlukan ketika terdapat perkembangan pelaksanaan anggaran yang tidak lagi sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan dalam kebijakan umum anggaran.

Menurutnya, perubahan dapat berkaitan dengan perkembangan pendapatan daerah, penyesuaian belanja maupun perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

“Rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian terhadap struktur APBD Maluku Tahun Anggaran 2026,” ujar Sangkala.

Ia menjelaskan, setelah dokumen disampaikan pemerintah daerah, DPRD bersama Pemprov Maluku akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Kanim Ambon,45 Orang Yang SudahTerlayani Lewat Pembuatan Eazy Paspor CJH Kota Ambon Tahun 2023

Pembahasan akan mencermati secara menyeluruh kondisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta berbagai perubahan asumsi yang menjadi dasar kebijakan anggaran.

Ruang Fiskal Jadi Perhatian

Sangkala juga mengingatkan bahwa kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan dalam pembahasan perubahan APBD 2026.

Menurut dia, keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah daerah dan DPRD melakukan penyesuaian anggaran secara cermat dengan mempertimbangkan skala prioritas, urgensi kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.

“Dalam situasi kemampuan fiskal yang kecil atau minim, kita harus melakukan efisiensi secara cermat dan tepat,” tegasnya.

Karena itu, pembahasan KUA-PPAS perubahan tidak hanya berkaitan dengan perubahan angka dalam struktur APBD, tetapi juga menyangkut penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah dengan kondisi keuangan yang berkembang.

Secara regulasi, perubahan APBD dapat dilakukan antara lain apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA, keadaan darurat, atau keadaan luar biasa. Perubahan KUA dan PPAS juga harus mempertimbangkan perkembangan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Baca Juga  Walikota Ambon Lantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tekankan Kerja Sama dan Tanggung Jawab

Arah Anggaran Menunggu Pembahasan Bersama

Setelah penyerahan dokumen, DPRD Maluku akan melanjutkan pembahasan bersama Pemprov Maluku untuk menentukan penyesuaian struktur anggaran dalam APBD Perubahan 2026.

Sangkala berharap seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap memperhatikan kondisi fiskal sekaligus kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembahasan perubahan KUA-PPAS menjadi tahapan penting, sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan,” katanya.

Dengan masuknya dokumen KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD, perhatian selanjutnya akan tertuju pada hasil pembahasan mengenai perubahan target pendapatan, belanja, pembiayaan serta program prioritas yang akan dituangkan dalam APBD Perubahan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Kejagung Sosialisasikan LPSE Versi 6 dan Pengelolaan BMN di Maluku, Kajati Tekankan Tertib Administrasi

Berita

Rektor Unpatti Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Berita

Dubes Selandia Baru Kunjungi Unpatti, Perkuat Kolaborasi Energi Bersih dan Terbarukan di Maluku

Berita

DPRD Maluku Minta Nilai Pinjaman PT SMI Diperjelas, Penggunaan Dana Harus Transparan

Berita

Unpatti Dukung Penguatan Energi Terbarukan Maluku, Prof Dominggus Hadiri Kick Off NZMATES Phase 2

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkot Ambon Tekan Defisit hingga Rp205,4 Miliar

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan

Berita

Penyerahan STL GSY Jobel Paso dan Pondok Daud Tepa, Kemenag Maluku Tekankan Tertib Administrasi dan Persaudaraan