Home / Berita

Jumat, 25 September 2026 - 07:50 WIB

Proyek Sanitasi Banda Disorot, DPRD Maluku Desak Kontraktor Dievaluasi dan Hak Pekerja Dituntaskan

AMBON, GLOBALMALUKU.ID – Pelaksanaan proyek sanitasi di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah, mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Persoalan yang mencuat bukan hanya menyangkut pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga dugaan belum terpenuhinya hak para pekerja.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, meminta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang menangani proyek tersebut.

Lohy menyampaikan hal itu setelah Komisi III menggelar rapat kerja bersama BP3KP Maluku untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek sanitasi di wilayah kepulauan tersebut.

Menurut Lohy, proyek sanitasi harus mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Kondisi geografis Banda sebagai wilayah kepulauan juga membuat pelaksanaan dan pengawasan proyek pemerintah membutuhkan perhatian lebih.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PPKP) Maluku di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, pada Selasa, 22 September 2026.

“Perlu dipahami kalau proyek sanitasi di Banda harus mendapatkan atensi mengingat program seperti ini sudah menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pelaksanaan pekerjaan pemerintah di wilayah kepulauan,” kata Lohy.

Baca Juga  Sisa Dana Hibah Anggaran Pilkada dikembalikan KPU Maluku ke Pemda.

Kontraktor Diminta Dievaluasi

Komisi III meminta BP3KP menelusuri kemampuan kontraktor dalam memenuhi seluruh kewajiban yang tercantum dalam kontrak. Evaluasi tersebut, kata Lohy, tidak cukup hanya melihat progres fisik pekerjaan, tetapi juga harus memastikan hak-hak pekerja dipenuhi.

Sejumlah laporan media menyebut persoalan upah pekerja menjadi salah satu masalah dalam proyek tersebut. Salah satu laporan menyebut nilai upah yang belum dibayarkan sekitar Rp243,28 juta, sementara nilai proyek disebut sekitar Rp2,1 miliar dan dikerjakan pada 2025. Angka tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada BP3KP dan kontraktor terkait.

Lohy bahkan menyatakan bahwa kontraktor yang terbukti tidak menjalankan kewajibannya perlu dikenai sanksi sesuai ketentuan. Salah satu opsi yang disebutnya adalah pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).

Soroti Kontraktor dari Luar Maluku

Selain persoalan pekerjaan dan hak tenaga kerja, Komisi III juga mempertanyakan proses pemilihan kontraktor untuk proyek pemerintah di Maluku.

Baca Juga  BAZNAS MALUKU BERSAMA TP-PKK SERAHKAN 600 PAKET BANTUAN KEPADA OJOL

Lohy menyoroti keterlibatan kontraktor dari luar daerah apabila terdapat pelaku usaha konstruksi lokal yang dinilai mampu mengerjakan proyek serupa.

Menurut dia, keterlibatan kontraktor lokal berpotensi mempermudah pengawasan karena lebih dekat dengan lokasi pekerjaan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja di Maluku.

“Bila proyek sanitasi Pulau Banda bisa melibatkan kontraktor lokal maka proses pekerjaannya bisa lebih dekat untuk diawasi, mereka juga bisa disejahterakan,” ujarnya.

Proyek Sanitasi Harus Berujung pada Manfaat bagi Warga

Sorotan DPRD Maluku tersebut pada akhirnya mengarah pada tuntutan agar proyek pemerintah tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Untuk proyek sanitasi di wilayah kepulauan, pengawasan terhadap kontrak, kualitas pekerjaan, pembayaran tenaga kerja, serta penyelesaian pekerjaan menjadi bagian penting yang perlu dipastikan oleh pihak pelaksana dan instansi pemerintah terkait.

Komisi III berharap persoalan proyek sanitasi di Banda menjadi bahan evaluasi BP3KP Maluku agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada proyek pemerintah berikutnya di Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Hak Angket LHKPN Gubernur Maluku Belum Diputuskan, Rahawarin: Harus Lewat Mekanisme DPRD

Berita

Masyarakat Adat Tananahu Desak HGU PTPN Dibuka, Hilirisasi Kelapa-Pala Diminta Ditunda

Berita

Wali Kota Ambon: Rapor Pendidikan Harus Jadi Dasar Perbaikan Mutu SD dan SMP

Berita

Unpatti Atasi Kendala Air, Produksi Pati Sagu di Rutong Didorong Lebih Berkelanjutan

Berita

Wali Kota Ambon: Paduan Suara Bukan Sekadar Kompetisi, tetapi Wadah Membangun Harmoni

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026, Anggaran Belanja Naik Jadi Rp1,33 Triliun

Berita

Unpatti Dorong Perluasan Akses Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Muda Maluku

Berita

DPRD Maluku Soroti Eksploitasi Perempuan dan Anak, Polda Diminta Beri Perhatian Khusus