Home / Berita

Sabtu, 13 Mei 2023 - 03:35 WIB

Walaupun Belum Memenuhi Syarat ,PAN Resmi Daftar Di KPU, PAN Optimis Satu Kursi Di DPRD Maluku

GlobalMaluku.ID,AMBON-Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan belum memenuhi persyaratan, saat mengajukan pendaftaran di KPU Maluku ,Jumat (12/5/2023)

PAN Jadi Parpol Ke 4 yang mendaftar di KPU Maluku,dan datang pada pukul 13:00 Wit dikawal puluhan simpatisan .

Setelah KPU Maluku melakukan pemeriksaan berkas selama kurang lebih 25 menit, dinyatakan dikembalikan karena tidak memenuhi kelengkapan.

“Tentu ada berbagai permasalahan yang saat ini yang hanya bersifat teknis, karena berkaitan dengan ada kekurangan yang belum kita tandatangani,” Ungkap Ketua DPD PAN Maluku Wahid Laitupa, Jumat (12/5/2023).

Ia katakan, secara administrasi belum bisa kita tandatangani saat ini nanti kita akan perbaiki kemudian mengejar waktu sampai batasannya tanggal 14 nanti.

Baca Juga  Pangdam XVI/Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Basmi Sebanyak 723 Pucuk Laras Panjang Dan Pendek Milik Masyarakat

Kita akan kembali mengajukan berkas pendaftarannya, dan diberikan waktu hingga hari terakhir pendaftaran yakni pada 14 Mei 2023.

Saat disinggung terkait perubahan PKPU Laitupa kata dia, terkait perubahan sudah dipenuhi namun kami optimis masih digunakan PKPU lama karena DPRD juga belum menyetujui.

Hari ini kami datang dengan satu dapil yang kurang lebih memenuhi 24 persen, jadi jika dibilang 30 persen itu bukan kesalahan kita Itu kesalahan awal pembulatan ke atas dan pembulatan ke bawah, jadi kami melaksanakan atas perintah PKPU.

Baca Juga  Pj Walikota Hadiri Safari Ramadhan Di Mesjid Ukhuwa Pandang Kasturi

Kami optimis penambahan kursi di DPRD Maluku, meraih fraksi utuh dan menggeser kursi pimpinan DPRD.

“Kami pasti tambah perolehan kursi DPRD Maluku, satu fraksi utuh, untuk itu saya kira ini hanya soal teknis saja dan kami yakin sungguh PAN akan tampil di Maluku dan bisa membawa harapan untuk Maluku ke depannya nanti.

Diketahui, PAN mengajukan bakal calon anggota DPRD Provinsi di KPU Provinsi Maluku dengan jumlah Daerah Pemilihan sebanyak Tujuh (7) dengan jumlah Bakal Calon sebanyak 45 orang.

Share :

Baca Juga

Berita

Ruslan Tawari Dorong Generasi Muda Maluku Siap Hadapi Disrupsi Ekonomi di Era Megaproyek Masela

Berita

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Berita

Awaiya Jadi Simpul Ekonomi Baru: Industri Kelapa dan Pala Resmi Dibangun di Liang

Berita

Ketua DPRD Ambon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi

Berita

Wakil Rektor Unpatti Tegaskan Pentingnya Pendekatan Berbasis Data untuk Atasi Kemiskinan di Maluku

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendampingan KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita

Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terintegrasi Pasca Insiden Pohon Tumbang

Berita

Wawali Kota Ambon Tinjau Longsor di Beberapa Titik dan Korban Pohon Tumbang Pasca Hujan dan Angin DerasÂ