Home / Berita

Senin, 25 September 2023 - 06:48 WIB

Pemkot Ambon Gelar Kegaitan Pengelola Data Fakir Miskin Tahun 2023

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pengelolaan data fakir miskin cakupan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan pemerintah Kota Ambon berlangsung di Hotel Kamari Ambon, Jumat (22/9/2023) .

Kegiatan tersebutdi buka oleh Asisten II Pemerintah Kota Ambon, Fahmi Salatalohi mewakili Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena.

Dalam sambutan Walikota Ambon Asisten II, Fahmi Salatalohi mengatakan, pertemuan sosial merupakan bagian dari visi misi dan program pemerintah yang salah satunya yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia ,melalui program perlindungan sosial merupakan dasar bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan atau pemberdayaan sebagaimana hal tersebut di dalam pasal 11 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, data akurat dan mutakhir termasuk data calon penerima program dari luar sosial akan menjamin program tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

Kata dia” Berdasarkan pasal 8 ayat 5 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 dan divalidasi secara berkala setiap bulan berjalan dikakukan kegiatan hari ini dalam rangka pengumuman kapasitas seluruh operator atau pengelolah dengan tujuan meningkatkan kemampuan seluruh operator untuk mengoperasikan secara baik sekaligus dapat melakukan berifikasi dan validasi PPKS,” papar Salatalohi.

Baca Juga  Kapolres SBB ,Menghimbau Pada Masyarakat Harus Menjaga Keamanan Usai Pilkades

Menurutnya, tercapai kualitas data terpadu Kota Ambon lebih baik dan tepat dan olehnya kegiatan hari ini memiliki arti strategis dalam upaya perbaikan data terpadu kesehatan, sosial sebagai basis data yang ada digunakan dalam semua intervensi program dan kegiatan di pemerintah Kota apa PPKS dan secara nasional telah menyimpang dari Pemerintah untuk melakukan jalur internasional baik itu program keluarga harapan menuju Indonesia sehat,indonesia pintar dan program Instruksi lain.
” Pemerintah Kota Ambon berkewajiban melakukan upaya penanggulangan kemiskinan secara komprehensif dan terpadu oleh seluruh stakeholder di daerah dan lingkungan masyarakat terhadap seluruh kegiatan Pemerintah dan pemerintah mendapat dukungan penuh oleh semua pihak terkait dalam melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pengelolaan data paket miskin cakupan daerah adalah kewenangan Kabupate/Kota tahun 2023 oleh Dinas Sosial,” ungkap Salatalohi.

Baca Juga  Dialog Kebangsaan Jelang Pemilu 2024 di Ambon, Warga Diajak Jaga Kerukunan Beragama

Salatalohi menambahkan, diharapkan dukungan penuh dari semua unsur perangkap daerah khusus para Camat agar dapat mengisikan seluruh Desa/Kelurahan dan Negeri khusus para operator untuk berperan terhadap pengelolaan data-data penerima bantuan secara baik, dalam hal ini serius melakukan verifikasi dan perbaikan data baik itu data penerima, pencegahan, data PPJK dari beban-beban kegiatan, bimbingan teknis dalam mengelolah data fakir miskin cakupan daerah kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2023, ini dapat diikuti dengan baik sehingga seletah itu maka pengelolaan data tingkat Desa,Kelurahan dan Negeri dapat dilaksanakan dengan baik.

Share :

Baca Juga

Berita

Masyarakat Adat Tananahu Desak HGU PTPN Dibuka, Hilirisasi Kelapa-Pala Diminta Ditunda

Berita

Wali Kota Ambon: Rapor Pendidikan Harus Jadi Dasar Perbaikan Mutu SD dan SMP

Berita

Unpatti Atasi Kendala Air, Produksi Pati Sagu di Rutong Didorong Lebih Berkelanjutan

Berita

Wali Kota Ambon: Paduan Suara Bukan Sekadar Kompetisi, tetapi Wadah Membangun Harmoni

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026, Anggaran Belanja Naik Jadi Rp1,33 Triliun

Berita

Unpatti Dorong Perluasan Akses Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Muda Maluku

Berita

DPRD Maluku Soroti Eksploitasi Perempuan dan Anak, Polda Diminta Beri Perhatian Khusus

Berita

Auditorium Unpatti Jadi Arena Pattimura Shorinji Kempo Champions V 2026