Home / Berita

Senin, 25 September 2023 - 06:48 WIB

Pemkot Ambon Gelar Kegaitan Pengelola Data Fakir Miskin Tahun 2023

GlobalMaluku.ID,Ambon-Pengelolaan data fakir miskin cakupan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan pemerintah Kota Ambon berlangsung di Hotel Kamari Ambon, Jumat (22/9/2023) .

Kegiatan tersebutdi buka oleh Asisten II Pemerintah Kota Ambon, Fahmi Salatalohi mewakili Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena.

Dalam sambutan Walikota Ambon Asisten II, Fahmi Salatalohi mengatakan, pertemuan sosial merupakan bagian dari visi misi dan program pemerintah yang salah satunya yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia ,melalui program perlindungan sosial merupakan dasar bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan atau pemberdayaan sebagaimana hal tersebut di dalam pasal 11 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, data akurat dan mutakhir termasuk data calon penerima program dari luar sosial akan menjamin program tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

Kata dia” Berdasarkan pasal 8 ayat 5 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 dan divalidasi secara berkala setiap bulan berjalan dikakukan kegiatan hari ini dalam rangka pengumuman kapasitas seluruh operator atau pengelolah dengan tujuan meningkatkan kemampuan seluruh operator untuk mengoperasikan secara baik sekaligus dapat melakukan berifikasi dan validasi PPKS,” papar Salatalohi.

Baca Juga  Ratusan Mahasiswa UIN Ambon, Berdemo di Depan DPRD Maluku.

Menurutnya, tercapai kualitas data terpadu Kota Ambon lebih baik dan tepat dan olehnya kegiatan hari ini memiliki arti strategis dalam upaya perbaikan data terpadu kesehatan, sosial sebagai basis data yang ada digunakan dalam semua intervensi program dan kegiatan di pemerintah Kota apa PPKS dan secara nasional telah menyimpang dari Pemerintah untuk melakukan jalur internasional baik itu program keluarga harapan menuju Indonesia sehat,indonesia pintar dan program Instruksi lain.
” Pemerintah Kota Ambon berkewajiban melakukan upaya penanggulangan kemiskinan secara komprehensif dan terpadu oleh seluruh stakeholder di daerah dan lingkungan masyarakat terhadap seluruh kegiatan Pemerintah dan pemerintah mendapat dukungan penuh oleh semua pihak terkait dalam melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pengelolaan data paket miskin cakupan daerah adalah kewenangan Kabupate/Kota tahun 2023 oleh Dinas Sosial,” ungkap Salatalohi.

Baca Juga  Ini Harapan Sekkot Pada Kegiatan Rekonsiliasi Data Iuaran Wajib PNS Dan Pemda Triwulan II

Salatalohi menambahkan, diharapkan dukungan penuh dari semua unsur perangkap daerah khusus para Camat agar dapat mengisikan seluruh Desa/Kelurahan dan Negeri khusus para operator untuk berperan terhadap pengelolaan data-data penerima bantuan secara baik, dalam hal ini serius melakukan verifikasi dan perbaikan data baik itu data penerima, pencegahan, data PPJK dari beban-beban kegiatan, bimbingan teknis dalam mengelolah data fakir miskin cakupan daerah kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2023, ini dapat diikuti dengan baik sehingga seletah itu maka pengelolaan data tingkat Desa,Kelurahan dan Negeri dapat dilaksanakan dengan baik.

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Berita

Awaiya Jadi Simpul Ekonomi Baru: Industri Kelapa dan Pala Resmi Dibangun di Liang

Berita

Ketua DPRD Ambon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi

Berita

Wakil Rektor Unpatti Tegaskan Pentingnya Pendekatan Berbasis Data untuk Atasi Kemiskinan di Maluku

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendampingan KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita

Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terintegrasi Pasca Insiden Pohon Tumbang

Berita

Wawali Kota Ambon Tinjau Longsor di Beberapa Titik dan Korban Pohon Tumbang Pasca Hujan dan Angin Deras 

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim Seri, Wujudkan Kota Inklusif bagi Lansia