Home / Berita

Senin, 24 Januari 2022 - 22:58 WIB

AMDAL Proyek LNG Abadi Blok Masela ,Memasuki Tahap Sidang Komisi

Saumlaki, GLOBALMALUKU.ID | Penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Blok Masela telah memasuki tahap Sidang Komisi Penilai AMDAL, yang diselenggarakan pada Senin (24/01/2022).

” Sidang Komisi Penilai AMDAL tersebut, guna menampung aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan lain di wilayah yang terdampak, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku.

Kegiatan tersebut dilangsungkan secara hybrid untuk tetap meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 di tengah situasi pandemi.

“Dalam Sidang Komisi Penilai AMDAL ini, dihadiri, pihak Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), INPEX Masela Ltd, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Perwakilan Masyarakat yang terdampak di Tanimbar, dan wakil Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) wilayah terdampak di Tanimbar. Selain itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), LSM MBD, dan wakil masyarakat MBD, juga turut hadir secara virtual.

Perwakilan dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, secara bersama-sama menghadiri Sidang Komisi Penilai AMDAL di Hall Balai Pembinaan Umat (BPU) Sejahtera, Kota Saumlaki.

” Sebagai Kepala SKK Migas Perwakilan Papua Maluku, Subagyo menyatakan ,bahwa paparan tentang dampak-dampak penting Proyek LNG Abadi, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), dapat disampaikan pada saat sidang,ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Buka Diklat Pemadam I 2026, Tegaskan SDM Tangguh Jadi Kunci Pelayanan Keselamatan Publik

“Dirinya katakan,oleh karena itu masukan maupun saran dari masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah terdampak, sangatlah penting dalam Sidang Komisi Penilai AMDAL ini. Masukan dan saran akan ditampung dan dipertimbangkan secara matang dari segala aspek, baik teknis hingga non teknis, sehingga masukan yang relevan beserta responnya, dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan lanjutan dalam penyusunan dokumen AMDAL LNG Abadi,” ungkapnya .

Menurutnya, masukan masyarakat tersebut dapat disampaikan secara verbal maupun tertulis ,pada saat Sidang Komisi Penilai AMDAL, kemudian KLHK akan memasukkannya sebagai bagian dari berita acara yang disepakati bersama untuk kemudian dievaluasi, guna mematangkan AMDAL.

Katanya, untuk tahap berikut, KLHK akan menerbitkan rekomendasi kelayakan lingkungan yang kemudian menjadi dasar pertimbangan bagi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk menerbitkan Persetujuan Lingkungan. Selanjutnya, SKK Migas maupun INPEX wajib melaksanakan isi dokumen AMDAL dan ketentuan-ketentuan yang tersebut dalam Persetujuan Lingkungan,tutur Subagyo

Baca Juga  Menepis Statemen BPC GMKI Tual, Aktivis Kepulauan Kei Mendukung DPRD Maluku

Dijelaskan, proses penyusunan AMDAL LNG Abadi ini, telah dimulai sejak kuartal ketiga tahun 2019 yang diawali dengan sosialisasi dan konsultasi publik, dan dilanjutkan dengan penyusunan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL) dan persetujuan atas KA ANDAL. Setelah itu, juga telah dilakukan pengambilan dan analisis data, disusul dengan Penyusunan dan Penyerahan ANDAL, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) ke KLHK akhir tahun 2020 yang lalu.

Ia juga menambahkan, telah diadakan Sidang Teknis awal pada bulan Februari 2021, dimana masukan dari para ahli serta pemangku kepentingan di tingkat pusat di tampung dan perbaikan serta data rona lingkungan, dimasukkan ke dokumen AMDAL untuk kemudian dokumen perbaikan AMDAL tersebut, diserahkan lagi ke KLHK akhir tahun 2021 kemarin.

Lanjut Subagyo , Sidang Teknis lanjutan untuk menampung masukan para ahli dan pemangku kepentingan di tingkat pusat, diadakan sekali lagi pada tanggal 17 Januari 2022 kemarin, dan dilanjutkan dengan tahapan yang sementara dilakukan saat ini, yakni Sidang Komisi Penilai AMDAL untuk mendapat masukan dari pemangku kepentingan di daerah,tandasnya
(ab)

Share :

Baca Juga

Berita

Kebakaran Lahan di BTN Lateri Indah, Damkar Ambon Kerahkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Berita

Jubir Pemkot Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas, Bukan Nepotisme

Berita

POGI Maluku Perkuat Komitmen Bantu Pemkot Ambon Tekan Angka Stunting

Berita

SMSI Dorong Kolaborasi RRI Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jaga Kedaulatan Informasi

Berita

Kebakaran Gedung Perusahaan CBM di Suli Bawah, Damkar Kota Ambon Kerahkan Enam Unit Mobil Pemadam

Berita

Kadis Kesehatan Apresiasi POGI Maluku, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan

Berita

Kemenag Maluku Verifikasi Aktivitas Pelayanan GSY Jemaat Jobel Ambon, Perkuat Tertib Administrasi dan Pembinaan Gereja

Berita

Bridge & Engine Simulator dan 16 Klinik Halal Resmi Diluncurkan di BPPP Ambon