Home / Berita

Rabu, 28 September 2022 - 04:21 WIB

Bawaslu Malteng Jaringan 345 Pendafta Panwascam, Pendaftaran Dua Kecamatan Diperpanjang

MASOHI, Global Maluku.ID|Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah, resmi menutup pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Maluku Tengah untuk Pemilu 2024.

Diketahui, perekrutan Panwascam oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah menindaklanjuti Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024,

Oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024. Selanjutnya, mengumumkan pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Maluku Tengah pada tanggal 15 September 2022. Dan, ditutup pada 27 September 2022.

“Hari ini merupakan hari terakhir. Pendaftaran dibuka setiap hari kerja sejak dibuka pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dilakukan secara offline maupun online. Secara online melalui laman Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah,” tandas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Maluku Tengah, M.Risal Sahupala, Selasa (27/9).

Baca Juga  Sampono Resmi Mendaftar sebagai Balon DPD RI di KPU

Terkait antusiasme masyarakat terhadap perekrutan panwascam, dikatakan, sangat signifikan. Hal mana menurutnya bisa dilihat dari tingginya animo masyarakat untuk mendaftarkan diri.

“Melalui jalur offline, sebanyak 246 Pendaftar terjaring. Sedangkan melalui jalur online sebanyak 99 Pendaftar,” ungkapnya.

“Hingga hari terakhir pada Pkl.17:00 WIT, hasil evaluasi update data jumlah pendaftar dari Pokja Rekrutmen Panwasacam Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, terdapat sebanyak 345 Pendaftar yang terdiri dari 229 Pendaftar laki-laki dan 116 Pendaftar perempuan. Pendaftar tersebar di 18 Kecamatan se-Maluku Tengah,” rinci Sahupala.

Baca Juga  Dibuka Gubernur, Rakorwas Bidang Ketahanan Pangan di Maluku Dihadiri Irjen Kementan

Meski tingkat Partisipasi warga terbilang relaatif tinggi, namun keterpenuhan target dua kali kebutuhan Panwascam dan kuota 30% keterwakilan perempuan yang mendaftar belum terpenuhi Untuk dua kecamatan. Yakni, Kecamatan NUSALAUT dan Kecamatan SAPARUA kuota.

Menyikapi kondisi ini, Sahupala mengatakan, pendaftaran akan diperpanjang selama satu minggu khusus untuk memenuhi kuota dimaksud.

“Dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, diharapkan ruang dan kesempatan bagi warga di dua kecamatan ini untuk ikut mengambil peran strategis sebagai penyelenggara pemilu bisa terakomodir,” tukasnya.

“Penyelenggara ad hoc tingkat Kecamatan berperan penting dan strategis, karena merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu di tingkat bawah,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Siloam Hospitals Ambon Bersama PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Media Gathering

Berita

Ini Klarifikasi Kakisina, Terkait Wartawan Di Maki Dengan Kata-Kata Kasar,Yang Diduga Salah Satu Anggota TNI Kodim 1513 /SBB

Berita

Berselisih Dengan Jalur Passo, Laha Dan Hunut, Ini Yang Dikatakan Kadishub Kota Ambon

Berita

Siap Dilantik Sebagai DPRD Kota Ambon, Ini Jenjang Karir Body Rupert Mailuhu

Berita

Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

Berita

Agar Tidak Salah Langkah, Pemkot Ambon Akan Lakukan Konsultasi Dengan BPKP Terkait TPP 3 Bulan

Berita

Lantik Penjabat Kepala Desa Ritabel, Ini Yang Disampaikan DR Alawiyah

Berita

Sebaran Anggota Semakin Masif, IMO-Indonesia Segera Terbentuk di Kalimantan Tengah