Home / Hukrim

Sabtu, 26 November 2022 - 21:08 WIB

Diduga Mengkonsumsi Barang Haram, Anggota DPRD Kabupaten Malteng Ditangkap Satnarkoba Polres Malteng

MASOHI,Global Maluku.ID – Diduga mengkonsumsi Narkoba, Anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) Inisial SB diamankan Polisi pada jumaat,25 November 2022 di Kota Masohi.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Dax Imanuel Manuputty lewat sambungan selulernya Sabtu, 26 November 2022 kepada media ini mengatakan tim Satres Narkoba Polres Malteng  telah mengamankan SB, anggota DPRD Malteng dan masih dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Iya, Kami masih mendalami kasus tersebut,” ujar Kapolres dengan singkat kepad globalmaluku.ID, Sabtu (26/11).

Mendengar kasus ini terjadi, mantan ketua PMII Malteng, dan juga sebagai Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga KNPI Malteng, Imam Parman kepada globalmaluku.id, Sabtu (26/11) kemarin, mengatakan  Pemuda Maluku Tengah di ambang kehancuran.

Baca Juga  Kasus Jual Beli Ginjal, Marak Di Indonesia

“Pemuda Maluku Tengah di ambang kehancuran. Bagaimana tidak SB yang merupakan salah satu ketua KNPI malteng, yang  sementara ini menjadi anggota DPRD kabupaten Maluku Tengah sudah seharusnya menjadi contoh,  kini di tangkap menggunakan barang haram,”tegasnya.

Lebih lanjut iman Parman mengatakan seharusnya sebagai ketua knpi harus mampu memberikan contoh yang baik, kepada semua pemuda yang ada di bumi Pamahanunusa ini,  bukan sebaliknya melakukan hal” yg tidak senono.

Baca Juga  Laporan Keuangan Pemkab SBB Disclaimer ,DPRD Akan Menggunakan Hak Interpelasi Untuk Memanggil Sodara Pj Bupati ACA

Ini contoh yg tidak baik maka sudah seharusnya pimpinan partai mengambil langkah tegas untuk masalah ini.

Jangan sampai nanti imbasnya ke partai dan nama besar lembaga DPRD.

Dan juga nama besar KNPI secara untuh di seluruh Indonesia menjadi hancur oleh perbuatan SB.

Untuk itu sebagai bagian dari pemuda, iman Parman meminta agar SB yang nonta benenya adalah bagian dari pemuda untuk mundur dari ketua KNPI. Serta meminta partai Demokrat untuk cepat memberikan sansi tegas kepada oknum aleg tersebut.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas