Home / Hukrim

Minggu, 23 Juli 2023 - 09:50 WIB

Kasus Jual Beli Ginjal, Marak Di Indonesia

GlobalMaluku.ID,JAKARTA-Kasus jual beli Ginjal marak di Indonesia ,ini terlihat dari salah satu pemberitaan yang di kutip dari DuniaOBerita.Com.

Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi bongkar kasus sindikat jual-beli ginjal jaringan internasional.
Dikabarkan bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sindikat mengincar kelompok rentan.

“Hasil pemeriksaan kami bahwa sebagian korban adalah bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi. Sebagian besar hilang pekerjaaan dan sebagainya,” kata Hengki dalam keterangannya, Kamis (20/7/23), dilansir duniaoberita dari Liputan6.

Baca Juga  Diduga Lakukan Grstifikasi Terkait Proyek Pembangunan Rumah Tua Upu Rumah Soal

Hengki menyebut, korban terdiri dari berbagai macam latar belakang. Ada yang berprofesi sebagai pedagang, guru privat, buruh, dan sekuriti. Bahkan calon pendonor ada yang merupakan lulusan S2 dari Universitas ternama.

“Karena tidak ada kerjaan daripada dampak pandemi. Jadi motifnya sebagin besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfatkan sindikat dan jaringan ini,” kata dia.

Baca Juga  Keputusan Bulat! LPSK Akhirnya Cabut Perlindungan Darurat kepada Tersangka Bharada E

Menurut Hengki bahwa sindikat merekrut, menampung dan memanfaatkan kelompok rentan dengan tujuan eksploitasi dalam hal jual beli ginjal.

Hengki mengatakan, proses transplantasi ginjal tidak dilakukan di Indonesia tapi di Kamboja. Ada dua 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas