KAIRATU-DPRD dan Pemerintah Kabupaten SBB secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anderias Hengky Kolly di Kantor DPRD sementara di Kairatu. Rabu (26/11/2025).
Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Leverne A. Tuasuun memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam dan konstruktif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Catatan-catatan kritis DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya..
Hal lain yang disampaikan juga bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi dasar penting bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran, yang nantinya tertuang dalam Rancangan APBD 2026, sebelum kembali dibahas bersama DPRD.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas bersama diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani dan pembangunan daerah dapat berlangsung maksimal,” tambahnya.
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah.
“Mari bergandeng tangan menyatukan gerak langkah demi memajukan daerah ini dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat,” ajaknya.(GM-ALDO)


























