Piru,GLOBALMALUKU.ID | Jelang HUT RI yang ke-77 pada 17 Agustus,Pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengadakan bersih-bersih lingkungandi Setiap instansi .
Hal ini dikatakan oleh sekertaris Daerah (Sekda)Kabupaten Seram Bagian Barat( SBB) Leverne. A .Tuasuun di depan kantor bupati Senin, (08/08/2022).
Dirinya menjelaskan, selama ini sudah ada langkah-langkah Pemda lewat Dinas Lingkungan hidup ,untuk melakukan pembersihan kotoran sapi di sepanjang jalan Kota Piru.
Menurutnya , setiap pagi ada mobil yang sering menyemprot kotoran sapi yang berserakan di jalanan. “Dan lagi setiap hari ada mobil sampah yang sering mengangkat sampah di tempat-tempat sampah yang sudah di sediakan,ujar Tuasuun
Ia sendiri mengakui, Peraturan Daerah (Perda) sudah ada namun sangat lemah sehingga membuat masyarakat tidak mentaati peraturan yang sudah dibuat sehingga perlu untuk di revisi ulang.
Dikatakan , “sejauh ini segala cara sudah dilakukan agar hewan ternak tidak dibiarkan keliaran, namun masih saja lalai akhirnya kedepan kami akan berupaya untuk setelah Perda direvisi semua ternak sudah dikandangkan”tutur sekda.
“Hal tersebut dibuat untuk menjaga kebersihan kota ini, selain itu setelah ditanyakan tentang sampah yang masih berserakan di pantai, tokoh pemekaran ini juga menyebutkan “kami sudah memberi himbauan juga untuk masyarakat agar membuang sampah harusnya di tempat sampah, namun masih juga ada masyarakat yang lalai akan kewajiban tersebut.”Untuk itu semoga ,setelah Perda di revisi semua taat pada aturan yang berlaku”. tandasnya.