Home / Hukrim

Senin, 17 Juli 2023 - 00:05 WIB

Jaksa Terindikasi Masuk Angin , Asiz Silouw Mantan Kepala BPBD SBB Turut Menikmati DSP 1 Miliar

GlobalMaluku.ID,PIRU- Kasus Dana Siap Pakai(DSP) yang dimana secara umum atau Publik sudah mengetahuinya,lewat semua pemberitaan media .Dua Orang terdakwa Pidana kasus DSP Muid Tulapessy selaku bendahara dan Marlin Mayaut selaku Pejabat Pembuat Komitmen( PPK),telah di jebloskan ke dalam hotel Pradeo .

Tapi mirisnya ,kenapa sampai saat ini mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) dalam hal ini Kepala Biro Umum Pada Pemda Kabupaten SBB ,Asiz Silouw belum di tahan bersama kedua terdakwa pidana tersebut?

Hal ini di sampaikan oleh salah satu Tokoh pemuda SBB Moses Rutumalessy,pada media ini ,Minggu(16/7/2023).

Dirinya mengatakan ,kenapa sampai saat ini mantan Kepala BPBD belum juga di tahan .”padahal kala itu Silouw ini adalah kuasa pengguna anggaran ,dan pada Oktober 2021 dia juga turut bersama kedua rekan terdakwa yang sudah di jebloskan ke dalam hotel Pradeo ,dalam hal ini Muid Tulapessy dan Marlin Mayaut.

Baca Juga  Gelar Ceramah Hukum Tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Ini Harapan Lanud Pattimura

Anggaran 1 miliar DSP merupakan korupsi berjamaah, dan hal ini sudah di akui oleh Muid Tulapessy di depan hakim bahwa anggaran tersebut sudah di bagi-bagikan termasuk Mantan Kepala BPBD Asiz Silouw juga turut menikmati anggaran tersebut.

Kata dia ,jaksa jangan kemasukan angin , karena ini korupsi berjamaah ,kalau mau menuntaskan kasus tersebut, harus di tuntaskan sampai ke akar-akarnya ,harus ditahan juga Asis Silouw ,karena kala itu dia menjadi Pimpinan di BPBD SBB ,tanpa perintah dia ,anggaran tersebut tidak akan di cairkan ,malahan dia juga ikut turut bersama kedua rekannya yang sudah di jebloskan ke dalam penjara turut mencairkan anggaran DSP tersebut,ujarnya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Malteng Profesional Kembangkan Kasus Dugaan Aborsi

Rutumaslessy menyebutkan , Asiz Silouw harus di tahan, jangan tembang pilih dalam hal korupsi untuk aparat penegak hukum.”Bagaimana dunia ini mau bebas dari korupsi ,padahal para bandit korupsi sementara di biarkan berkeliaran oleh penegak hukum,tandasnya.

Tokoh Pemuda SBB tersebut menyatakan, kasus DSP sudah jelas-jelas menunjukan bahwa Silouw juga turut menikmati.”Nah aparat penegak hukum harus sesegera mungkin untuk menahan Asiz Silouw, tegasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa

Hukrim

Sekda Aru Diperiksa Kejati Maluku, Kasus Proyek Jalan Tunguwatu–Nafar Kembali Memanas