AMBON–Pemerintah Kota Ambon secara resmi meluncurkan Program BETA (Bakukele pEkerja renTan Ambon) yang ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 25.000 pekerja rentan sektor informal di Kota Ambon. Peluncuran program ini dilakukan pada Senin (15/12/2025) dan dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada empat orang ahli waris pekerja rentan.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menjelaskan bahwa program BETA ini memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan seperti tukang ojek, nelayan, buruh penyapu jalan, petugas sampah, tukang becak, RT/RW, serta pekerja sektor informal lainnya yang selama ini tidak mendapatkan jaminan dari pemberi kerja.
“Program ini memberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga selesai kuliah apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja,” kata Wattimena.
Peluncuran program BETA ini disambut dengan antusiasme masyarakat, terbukti dengan banyaknya komentar dan dukungan positif di akun Facebook Wali Kota Ambon setelah pengunggahan informasi tentang program ini.
“Samua ini par Ambon pung bae. Beta par Ambon, Ambon par samua,” tulis Wattimena dalam unggahannya.


























