AMBON–Pemerintah Kota Ambon menunjukkan komitmennya memperkuat sistem pelayanan publik berbasis teknologi, khususnya layanan kedaruratan.

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi), Pemkot Ambon menghadiri undangan Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon untuk membahas peran strategis Call Center 112 sebagai layanan darurat terpadu bagi masyarakat, Rabu (21/1/2026).
Detail Call Center 112
– Layanan: Darurat terpadu bagi masyarakat Kota Ambon.
– Akses: Gratis dan terintegrasi dengan instansi terkait.
– Tujuan: Penanganan cepat dan terkoordinasi dalam kondisi darurat.
Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, menyampaikan bahwa edukasi publik terkait urgensi, fungsi, dan kemudahan akses Call Center 112 perlu ditingkatkan.
“Call Center 112 merupakan solusi cepat tanggap dalam menghadapi berbagai kondisi darurat,” ujarnya.
Langkah Pemerintah Kota Ambon
– Sosialisasi: Meningkatkan pemahaman masyarakat melalui sosialisasi berkelanjutan.
– Integrasi Teknologi: Mengintegrasikan inovasi teknologi dengan sistem pelayanan publik.
– Keselamatan Warga: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada keselamatan warga.
Dengan kolaborasi RRI Ambon, Pemerintah Kota Ambon berharap informasi Call Center 112 menjangkau masyarakat luas dan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya layanan darurat terpadu.


























