Home / Hukrim

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:52 WIB

Penyidik Satpolair Polres SBB Periksa Puluhan Saksi Tenggelamnya Speedboat Dua Nona

GlobalMaluku.ID,Piru-Penyidik Satuan Polair Polres Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini masih terus berupaya untuk menuntaskan kasus tenggelamnya speedboat dua nona di perairan Manipa, awal Januari lalu, yang menewaskan 8 orang penumpang.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan,SIK menegaskan, jika kasus tersebut kini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Penyidik kami dari Satpolair, masih terus dalami kasus tenggelam speedboat di perairan Manipa itu. Hasil pemeriksaan dan gelar perkara maka statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolres kepada media di Mapolres SBB, Selasa (21/1/2025) malam.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon, Rapat Bersama Yayasan Rumah Generasi dan Yayasan Bakti Bahas Program Inklusif

Kapolres menjelaskan, penyidik melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.
“Gelar perkara dengan melibatkan pihak Dinas Perhubungan, Kesyahbandaran, Kejaksaan Negeri Piru, untuk gelar perkara dipimpin oleh Wakapolres SBB,”ujar Kapolres.

AKBP Dennie mengaku, hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang berkaitan dengan kasus tenggelamnya speedboat tersebut.
“Untuk saksi yang telah diperiksa itu sebanyak 21 orang. 17 penumpang yang selamat dan 4 saksi dari warga yang membantu mengevakuasi korban. Saksi-saksi ini diperiksa di kecamatan Waesala dan Manipa,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Krimdsus Polda Maluku, Di Minta Periksa Maya Dan Norma Riana

Orang nomor satu di Mapolres menegaskan, jika pihaknya akan tetap menuntaskan kasus tersebut.
“Kita akan tuntaskan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapapun jika terbukti akan kita proses,” tegas Kapolres.

Untuk itu, Kapolres berharap, agar masyarakat bisa mempercayakan pihaknya dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Mari bantu kami, dan berikan kesempatan kami bekerja semaksimal mungkin sehingga kasus ini bisa kami tuntaskan sesuai dengan harapan kita bersama,” tandas Kapolres.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Kadis PUPR Maluku MM Jadi Tersangka Korupsi Air Bersih Pulau Haruku, Kerugian Negara Rp3,83 Miliar

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Penuntutan, Dua Tersangka Resmi Ditahan Jaksa dan Segera Disidangkan di PN Ambon

Hukrim

Empat Tersangka Korupsi Jalan Danar–Tetoat Akhirnya Ditahan, Negara Rugi Rp2,84 Miliar

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Gempa Rp167 M Mulai Mengerucut, Kejati Maluku Temukan Indikasi Ketidaksesuaian di Lapangan

Hukrim

Kejati Maluku Periksa Mantan Pj Sekda Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rumah Korban Gempa Maluku Tengah

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Tunguwatu–Gorar, Ahli Teknik PUPR Aru Diperiksa Penyidik

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Jalan Aru, Pemilik Alat Berat hingga Pejabat ULP Diperiksa

Hukrim

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi BRI Batu Merah, Raja hingga Sejumlah Aparat Pemerintahan Diperiksa